INFOBENUA, Samarinda — Regulasi mengenai penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan terus digodok pemerintah pusat. Dimana regulasi ini mengundang pro dan kontra masyarakat. Apalagi penghapusan kelas BPJS Kesehatan tersebut juga disertai dengan aturan penetapan premi berdasarkan gaji.
Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatakan, regulasi penghapusan kelas BPJS Kesehatan tidak akan merubah fasilitas kesehatan masyarakat.
“Itu merupakan wacana pemerintah untuk merubah. Artinya penyesuaian dengan gaji, tapi tidak merubah fasilitas, karena fasilitas kesehatan yang didapat akan tetap sama,” katanya saat dihubungi Infobenua.com melalui telepon seluler.
“Maksudnya disamakan dengan kebutuhan medis. Iurannya misalnya sekian juta, maka pembayaran sekian,” cetusnya.
Namun begitu, Politisi dari partai Gerindra ini meminta kepada pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan untuk benar-benar dapat menghitung premi yang akan ditetapkan dengan mengedepankan asas keadilan. Yakni, harus ada batas minimal dan maksimal gaji bagi peserta untuk menetapkan premi yang akan dibebankan.
“Namun tetap harus ada batas maksimal adalah Rp 1,4 atau Rp 1,2 juta. Artinya, yang gajinya sudah sangat tinggi sekali,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Deni, pemerintah terus menggodok regulasi tersebut sebelum diujicobakan.
“Ini mungkin akan dilakukan percobaan dulu nantinya dan akan melihat bagaimana pelaksanaan,” katanya.
Terkait adanya kekhawatiran atau kecemburuan terhadap premi yang dihitung dengan takaran gaji, dia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Karena dia menyakini bahwa pemerintah pusat tidak akan mengeluarkan kebijakan yang memberatkan rakyatnya.
“Insyaallah tidak ada, karena premi ditetapkan dengan pendapatan yang sesuai. Ini sebenarnya adalah asas keadilan dan tujuan pemerintah untuk gotong royong bagi yang tidak mampu. Kalau ada masyarakat yang tidak mampu, silakan ikut PBI. Otomatis insyaallah tidak ada kecemburuan nantinya, pasti apa yang dilakukan ini memenuhi asas keadilan,” terangnya.
Meskipun mengakui dirinya belum menerima informasi yang valid mengenai regulasi penghapusan kelas BPJS Kesehatan, dia minta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu regulasi tersebut dilaksanakan.
“Kita tunggu saja. Karena di pusat kan bulan Juli kalau tidak salah. Tapi pusat pastinya akan melihat lagi, menggodok ulang. Karena ini percobaan, nanti dilihat hasilnya seperti apa, dan bagaimana,” terang Deni sekaligus menutup perbincangan. *
Penulis: Asa



















Users Today : 460
Total Users : 1365059
Views Today : 7881
Total views : 6599986