BALIKPAPAN – Tim Patroli Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim menggelar patroli sambang warga di wilayah Kota Balikpapan pada Selasa (7/07/2026).
Dipimpin oleh Aiptu Irfan Ilyas bersama lima personel anggotanya, tim bergerak menyisir beberapa kawasan pemukiman untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam pergerakan tersebut, tim patroli menyambangi Jalan Indrakila, Kecamatan Balikpapan Utara, dan menemui Bapak Wildan, kemudian melanjutkan dialog dengan Bapak Bambang di kawasan Jalan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, guna memastikan situasi kamtibmas di lingkungan warga tetap kondusif.
Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aiptu Irfan Ilyas bersama anggotanya memberikan imbauan tegas kepada warga untuk menjauhi dan menghindari penggunaan aplikasi judi online serta segala bentuk praktik perjudian lainnya yang sedang marak.
Selain merugikan secara ekonomi dan psikologis, aktivitas tersebut juga melanggar hukum. Personel Brimob juga mengingatkan warga agar selalu menjaga kewaspadaan lingkungan dan meminta mereka untuk segera melapor ke patroli Brimob atau kantor polisi terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi kegiatan tersebut, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemberantasan judi online memerlukan benteng pertahanan yang kuat dari lingkungan keluarga dan masyarakat terkecil. “Judi online adalah ancaman nyata yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan memicu tindakan kriminalitas lainnya.
Kami mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama membentengi diri dan keluarga dari bahaya digital ini. Jangan ragu untuk menjadi pelopor kebaikan di lingkungan Anda, dan segera laporkan kepada kami jika melihat adanya indikasi pelanggaran agar situasi Balikpapan tetap aman dan harmonis,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.





















Users Today : 443
Total Users : 1365042
Views Today : 7764
Total views : 6599869