Foto : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih
Infobenua.com, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah pada 2026 tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal, Dinkes memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas utama.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu organisasi perangkat daerah yang menjalankan Standar Pelayanan Minimal, Dinkes tetap memfokuskan anggaran pada layanan yang bersifat wajib sehingga tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi.
“Alhamdulillah, Dinas Kesehatan merupakan salah satu OPD yang menjalankan SPM. Yang paling penting adalah pelayanan minimal itu tetap terlaksana dengan baik. Meskipun ada efisiensi di berbagai sektor, capaian SPM kami masih berjalan sesuai target,” ujarnya.
Hingga pertengahan tahun, pelaksanaan seluruh indikator pelayanan dasar disebut masih berada pada jalur yang telah direncanakan.
Pemerintah Kota Samarinda pun optimistis target pemenuhan SPM dapat dicapai secara menyeluruh hingga akhir tahun anggaran.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, Dinkes juga melaporkan progres penyelesaian kewajiban pembayaran utang yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya. Dari total kewajiban sekitar Rp28 miliar, sebagian besar telah diselesaikan sesuai arahan pemerintah kota.
“Arahan pemerintah kota memang memprioritaskan penyelesaian utang pada tahun ini. Karena itu kami mengikuti kebijakan tersebut dan melakukan pembayaran secara bertahap,” kata Ismed.
Ia menyebut sekitar Rp21 miliar telah dibayarkan, sementara sisa kewajiban sekitar Rp5 miliar akan diselesaikan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mekanisme yang berlaku.
“Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meski kondisi anggaran sedang terbatas,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 345
Total Users : 1364944
Views Today : 6362
Total views : 6598467