Infobenua.com Samarinda – Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda, di mana seorang pria terlihat mengacungkan senjata tajam jenis samurai di tengah keramaian.
Kejadian yang berlangsung pada Rabu malam (25/12/2024) ini terekam oleh kamera CCTV warga dan menjadi viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Berkat laporan cepat dari warga dan respon sigap aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku berinisial KV, yang diketahui sedang dalam pengaruh alkohol, berjalan di tengah jalan sambil membawa samurai.
Ia mengacungkan senjata tersebut ke arah warga sekitar, sehingga menyebabkan kepanikan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang menyaksikan pelaku membawa senjata tajam di tempat umum. Perilaku ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah warga. Petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan pers di Polresta Samarinda, Jumat (27/12/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengungkap beberapa faktor yang memicu tindakan pelaku.
Kombes Pol Ary Fadli menyatakan bahwa KV berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Selain itu, terdapat konflik pribadi, termasuk perselisihan mengenai lahan parkir di area tersebut, yang memicu emosi pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa ia dalam kondisi mabuk akibat konsumsi alkohol. Selain itu, terdapat perselisihan terkait perebutan lahan parkir yang memperkeruh situasi hingga berujung pada tindakan tersebut,” jelas Ary Fadli.
Atas tindakannya, KV dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Membawa senjata tajam tanpa izin di tempat umum adalah pelanggaran serius, apalagi jika digunakan untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” pungkas Ary Fadli.(Nisa/Red)


















Users Today : 849
Total Users : 1435371
Views Today : 3005
Total views : 6764913