InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polsek Palaran  Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Honda CRV

by Eka Mandiri
Selasa, 15 Oktober 2024, 14:58
in Berita, Headline, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Infobenua.Com.SAMARINDA.Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim telah berhasil melakukan pengungkapan tidak pidana curanmor dengan mengamankan satu unit mobil merk Honda CRV warna hitam beserta pelakunya di wilayah hukumnya. Selasa(15/10/24)

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos menerangkan pengungkapan tersebut berhasil dilakukan oleh jajarannya pada hari Senin(14/10) sekitar pukul 16.00 wita yang mana kendaraan tersebut oleh pelaku MAB Alias AW(21) warga marang kayu disembunyikan di daerah makroman.

Pengungkapan tindak pidana tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/21/IX/2024 yang mana menurut keterangan dari pelapor bahwa kendaraan tersebut diparkir di garasi rumah miliknya, ketika pelapor mengetahui mobilnya telah tidak ada di parkiran pada hari kamis 31 Agustus 2024 pelapor kemudian mencari ke sekitar rumah dan menanyakan ke beberapa kerabatnya apakah mengetahui keberadaan mobil miliknya, setelah pencarian tersebut tidak juga ditemukan pelapor kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut di Polsek Palaran.

“Usai menerima pengaduan dari masyarakat personil kami yaitu unit Reskrim Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut dan Alhamdulillah hari Senin kemarin pelaku dan juga barang bukti dapat kami amankan”

Kapolsek juga menjelaskan usai di amankan pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu mencuri mobil milik pelapor dan menyembunyikannya di daerah makroman, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Menteri Keuangan Siapkan Rp31 Triliun untuk PPPK Jadi ASN

Menteri Keuangan Siapkan Rp31 Triliun untuk PPPK Jadi ASN

Kamis, 20 Agustus 2026, 20:34
BMKG Catat Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Menurun hingga September

BMKG Catat Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Menurun hingga September

Kamis, 20 Agustus 2026, 20:22
ICC Kecam Sanksi AS terhadap Presiden dan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional

ICC Kecam Sanksi AS terhadap Presiden dan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional

Kamis, 20 Agustus 2026, 20:12
Trump Tunda Serangan ke Iran, Harapan Diplomasi Muncul tetapi Ketegangan Tetap Tinggi

Trump Ancam Negara yang Bantu Iran dengan Perang Ekonomi

Kamis, 20 Agustus 2026, 20:01

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1435511
Users Today : 989
Total Users : 1435511
Views Today : 3207
Total views : 6765115
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com