Foto : IKN (dok.OIKN)
Infobenua.com, Kalimantan Timur – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Meski demikian, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dipastikan tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.
Juru Bicara Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, putusan tersebut justru memperjelas bahwa perpindahan status ibu kota negara ke IKN akan berlaku efektif setelah adanya keputusan Presiden sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Putusan MK ini semakin memperjelas bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN berlaku efektif setelah ditetapkannya keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul Putusan MK Nomor 71 Tahun 2026 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
Meski Jakarta masih ditetapkan sebagai ibu kota negara, Troy memastikan pembangunan IKN hingga saat ini tetap menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor strategis.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, hingga pelayanan publik terus berjalan secara konsisten sesuai target pemerintah.
“Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten,” katanya.
Selain itu, OIKN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga optimisme dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” tuturnya.
OIKN turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia maupun komunitas internasional yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Sebelumnya, pemerintah pusat menegaskan pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembangunan kawasan pemerintahan, konektivitas wilayah, pelayanan publik, serta pengembangan kawasan ekonomi baru di Kalimantan Timur.


















Users Today : 434
Total Users : 1295335
Views Today : 1541
Total views : 6364979