Keterangan foto Ketua Bapemperda Kamarudin
Infobenua.com. Samarinda — DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar dan dipimpin jajaran DPRD bersama pemerintah daerah di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Kamis (14/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Samarinda, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam Agenda tersebut,Ketua Bapemperda Kamarudin menyampaikan laporan serta pandangan terkait pembahasan Raperda dalam sidang kali ini yakni penyampaian dan pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan pentingnya pembahasan Raperda sebagai upaya memperkuat regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan Raperda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan aturan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Sejumlah fraksi DPRD turut memberikan masukan dan catatan terhadap isi Raperda, mulai dari aspek pelaksanaan di lapangan hingga dampaknya terhadap masyarakat. Seluruh masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan apresiasi atas saran dan pandangan yang diberikan DPRD, serta berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga tahap pengesahan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan sidang untuk ditindaklanjuti dalam agenda berikutnya.(redaksi)


















Users Today : 451
Total Users : 1295352
Views Today : 1635
Total views : 6365073