Ket foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp400 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2025. Nilai tersebut mencakup pembayaran kepada kontraktor proyek, tenaga ahli, hingga berbagai pihak ketiga yang belum terselesaikan.
Pelunasan kewajiban itu dipastikan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026 menyesuaikan kondisi kemampuan fiskal daerah. Pemerintah kota saat ini masih memprioritaskan alokasi anggaran untuk kebutuhan belanja wajib, khususnya yang berkaitan dengan pegawai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan penyelesaian utang daerah menjadi salah satu fokus pemerintah tahun ini, meskipun proses pembayarannya tidak dapat dilakukan sekaligus.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang berasal dari tahun 2025. Namun, mekanisme pembayarannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menerangkan, anggaran daerah saat ini masih difokuskan untuk memenuhi belanja prioritas seperti pembayaran gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kewajiban terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Belanja pegawai masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Apabila kondisi keuangan memungkinkan dan tersedia ruang anggaran, maka pembayaran kewajiban lainnya akan dilaksanakan secara bertahap,” jelas Ananta.
Menurutnya, sebagian besar kewajiban yang belum dibayarkan berasal dari pelaksanaan kegiatan pada tahun 2025. Sementara itu, tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya hanya tersisa dalam jumlah yang relatif kecil.
Selain keterbatasan kemampuan anggaran, proses pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga juga masih terkendala persoalan administrasi, termasuk dokumen yang belum lengkap maupun berkas yang belum diambil oleh pihak terkait.
“Sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari tahun anggaran 2025, sedangkan sisa kewajiban dari tahun sebelumnya nilainya tidak terlalu besar,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 453
Total Users : 1295354
Views Today : 1654
Total views : 6365092