BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sinergi dengan BPJS Kesehatan: Bahas Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Medan, Sumut—BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut terus memperkuat sinergi untuk memperluas kepesertaan, meningkatkan pelayanan, serta melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
Kakanwil Sumbagut, Henky Rhosidien, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi guna mencegah ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada pekerja. “Alhamdulillah, kita bersinergi dan terus melakukan monitoring. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan evaluasi untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini telah diinisiasi sejak tahun 2021 sesuai dengan Perjanjian Kerjasama di tingkat Pusat. “Kita ingin memastikan bahwa semua karyawan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh sesuai dengan amanat Undang-Undang BPJS dan regulasi terkait,” ungkap Henky.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dari tingkat wilayah hingga kantor pusat. Hal ini untuk memastikan bahwa ketidakpatuhan yang ditemukan dapat segera ditangani dan jika perlu, regulasi akan disesuaikan untuk memberikan kepastian kepada pemberi kerja tentang kewajiban mereka.
Iqbal juga menekankan pentingnya kesehatan sebagai faktor utama dalam meningkatkan produktivitas. “BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya, sejalan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kita saling sinergi untuk menjamin hak-hak pekerja,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung pada 9 Oktober 2024 di BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut ini membahas pengawasan dan pemeriksaan bersama antara pengawas dari kedua lembaga. Kunto Baskoro, Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, menyampaikan bahwa mereka membahas pemberi kerja yang terindikasi belum mendaftarkan diri atau pekerjanya serta ketertiban administrasi terkait pelaporan tenaga kerja, upah, dan pembayaran iuran di kedua lembaga.
Hadir dalam pertemuan tersebut pejabat dari BPJS Kesehatan, termasuk Deputi Direksi Wilayah I Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf dan Asisten Deputi Bidang SDMUK Iwan Adriady, serta dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan & Pemeriksaan Kunto Baskoro Arifianto, dan Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Sanco Simanullang, beserta sejumlah staf.
Dengan sinergi ini, diharapkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dapat lebih optimal, menjamin kesejahteraan dan produktivitas yang lebih baik di sektor tenaga kerja.


















Users Today : 699
Total Users : 1435221
Views Today : 2761
Total views : 6764669