InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wilayah Rawan Potensi Dilarang Shalat Idul Adha

by Redaksi Utara
Sabtu, 17 Juli 2021, 21:52
in Kaltim, Samarinda, Warta Parlementaria
Bagikan

Wilayah Rawan Potensi Dilarang Salat Iduladha

INFO BENUA – SAMARINDA – Shalat Id pada hari raya Idul Adha tahun 1442 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada akhir bulan ini berpotensi tidak dapat dilaksanakan pada beberapa daerah di Kaltim.

Hal ini melihat daripada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang kian mengganas di Benua Etam. Bahkan, hingga terdapat tiga daerah Kaltim yang harus menaikkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperketat menjadi PPKM Darurat layaknya di Jawa-Bali, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengungkapkan pada wilayah yang berpotensi tinggi penularan Covid-19, ketika melihat dari sisi syariat dan aturan, bisa saja terjadi pelarangan untuk melakukan salat Id berjamaah di Masjid. Tetapi tidak dapat disamaratakan keseluruhan.

“Tidak mungkin juga semuanya dilarang. Kalau daerah yang berpotensi ya bisa saja. Tapi kalau daerah yang dianggap masih memungkinkan ya boleh saja,” kata Harun sapaannya, kepada  Media ini.

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini merupakan sebuah ujian. Apabila berbicara menyangkut agama, cara menghadapi ujian yakni dengan bersabar, dan tetap taat dalam beribadah. Sehingga, ketika dilarang untuk melakukan ibadah di Masjid ataupun Mushala bukan berarti hal tersebut melarang untuk menjalankan ibadah. Melainkan, alangkah lebih baiknya ketika cukup melaksanakan dirumah saja.

“Kan tidak mungkin orang dilarang untuk shalat. Perlu diingat, mencegah hal mudarat itu harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Mencegah terjadinya kemudaratan seperti berikhtiar mengamankan keselamatan jiwa ini harus diutamakan,” terangnya.

Sehingga, sebagai upaya untuk memberikan rasa adil, maka lanjut Harun, bagi daerah yang masuk wilayah rentan penyebaran Covid-19 sah-sah saja dilakukan pelarangan. Sedangkan bagi daerah yang tidak terlalu tinggi angka positif red maka harus diperbolehkan, tetapi mesti menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Yang rawan tidak apa dilarang, tapi daerah yang cenderung aman jangan. Itu baru adil,” ungkapnya.

Menyangkut boleh tidaknya shalat Id kelak, mantan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kaltim ini meminta agar pemerintah dapat melihat secara obyektif dan proporsional. Sehingga keputusan yang diambil merupakan yang terbaik.

Reporter : Tim Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

Selasa, 7 Juli 2026, 19:54
48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Selasa, 7 Juli 2026, 15:52
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1365517
Users Today : 103
Total Users : 1365517
Views Today : 487
Total views : 6603196
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com