Teks foto: Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Infobenua.com Samarinda —DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah lebih tegas dalam upaya menekan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) setelah jumlah kasus di Kota Tepian mencapai lebih dari 4.000 kasus hingga 2026.
Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan tingginya angka HIV menjadi salah satu alasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan TB dan HIV/AIDS dipercepat.
Menurut data yang diterima DPRD, dari lebih 4.000 kasus HIV yang tercatat di Samarinda, sekitar 2.000 penderita telah menjalani pengobatan. Sementara sisanya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius.
Sri Puji mengatakan DPRD juga mendorong pemerintah kota mengambil langkah pencegahan yang lebih kuat, termasuk terkait aktivitas LGBT yang menurutnya tidak perlu diberi ruang di Samarinda.
“Kami mendorong pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi yang menurut kami dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan,” kata Sri Puji.
Ia menjelaskan, selama pembahasan raperda, Pansus IV telah melakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas, berdiskusi dengan organisasi pendamping pasien HIV dan TB, serta melakukan studi banding ke beberapa daerah untuk melihat penanganan yang diterapkan.
Selain itu, pansus juga menggelar pembahasan bersama Dinas Kesehatan Samarinda guna mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penanganan HIV dan TB.
“Pertemuan dengan Dinas Kesehatan bertujuan mempertajam apa yang sudah dilakukan pansus. Kami melihat langsung berbagai kendala di lapangan, mulai dari ketersediaan obat, SDM, hingga perlindungan kesehatan bagi petugas yang menangani pasien TB dan HIV,” ujarnya.
DPRD juga mencatat sepanjang 2026 terdapat 26 kematian akibat HIV dan 24 kematian akibat TB di Samarinda.
“Kita berharap upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian HIV serta TB dapat berjalan lebih efektif sekaligus memiliki payung hukum yang jelas di daerah,” tutup Puji.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 957
Total Users : 1354399
Views Today : 2087
Total views : 6516129