Foto : Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur
Infobenua.com, Samarinda — Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi, mengatakan pemerintah provinsi mengusulkan pengembangan lahan cetak sawah baru seluas 13.000 hektare pada 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kapasitas produksi beras di daerah.
Usulan tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang agar Kalimantan Timur memiliki cadangan lahan pertanian yang terlindungi dan mampu menopang kebutuhan pangan di tengah pertumbuhan penduduk serta perkembangan kawasan strategis.
Menurut Fahmi, rencana perluasan sawah akan tersebar di lima daerah, yakni Kabupaten Paser sekitar 4.000 hektare, Kabupaten Berau sekitar 4.000 hektare, serta wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur dengan total sekitar 5.000 hektare.
Ia menjelaskan bahwa program perluasan lahan pertanian sebenarnya telah berjalan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
Program cetak sawah periode 2025, kata dia, telah selesai dilaksanakan pada Maret 2026 dengan realisasi sekitar 1.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.
Sementara pada tahun berjalan 2026, pemerintah juga masih melanjutkan konstruksi cetak sawah baru seluas sekitar 2.000 hektare di wilayah yang sama.
Di luar program tersebut, pemerintah kembali mengusulkan tambahan 13.000 hektare yang saat ini memasuki tahap penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID).
Fahmi mengatakan langkah tersebut bukan semata membuka lahan baru, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun perlindungan kawasan pertanian agar tidak terus tergerus alih fungsi lahan.
“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, lahan yang nantinya ditetapkan akan masuk dalam skema perlindungan pertanian melalui status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat kabupaten dan kota serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) pada tata ruang provinsi.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap keberlanjutan produksi pangan dapat lebih terjaga dalam jangka panjang.
Selain memperluas area tanam, pemerintah daerah juga menyiapkan instrumen pendukung berupa penyediaan infrastruktur pertanian dan perlindungan bagi petani.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemberian insentif bagi petani yang mempertahankan produktivitas lahan sawah.
Fahmi menilai kebijakan tersebut penting agar petani memiliki dorongan untuk tetap mempertahankan fungsi lahan pertanian di tengah tekanan alih fungsi penggunaan lahan.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga mulai membuka peluang pemanfaatan lahan pascatambang sebagai kawasan pertanian alternatif.
Namun, menurutnya, proses tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih kompleks karena karakteristik tanah bekas tambang umumnya mengalami penurunan kualitas dan tingkat keasaman yang tinggi.
“Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun, ketika top soil sudah rusak, upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian karakter tanah di Kalimantan Timur memang memiliki tingkat keasaman yang cukup tinggi sehingga memerlukan proses rehabilitasi dan perbaikan unsur hara sebelum digunakan untuk budidaya pertanian.
Selain pengembangan sawah, pemerintah juga melihat potensi besar pada komoditas padi ladang yang selama ini berkembang di sejumlah wilayah.
Fahmi menyebut kawasan Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan wilayah dataran tinggi lainnya memiliki potensi padi lokal yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan lebih luas.
Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pendataan dan pengembangan agar varietas padi lokal tersebut dapat memperoleh pengakuan resmi dan memiliki peluang untuk dikembangkan secara lebih luas.
“Kita punya potensi padi ladang yang luar biasa. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas resmi oleh kementerian sehingga dapat dikembangkan secara lebih luas,” tutupnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 752
Total Users : 1354194
Views Today : 1585
Total views : 6515627