INFOBENUA. COM -SAMARINDA– Sekertaris fraksi Golkar Nidya Listiyono, tanggapi pergantian ketua DPRD Kaltim Makmur Ke Hasanuddin Mas’ud.
Polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim masih terus bergulir. Dari awal perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga memasuki bulan Juli 2022 ini, hal tersebut masih terus berlanjut.
Sebagai sekretaris fraksi Golkar, Nidya pun getol bersuara tentang keputusan yang telah memenuhi syarat tersebut.
Pria yang juga merupakan ketua komisi II DPRD Kaltim tersebut mengatakan, jika dasar hukum dari pergantian ketua DPRD Kaltim tersebut sudah jelas.
“Dasarnya hukumnya sudah jelas, pertama bahwa secara konstitusional partai sudah mengeluarkan surat pergantian ketua DPR ya,” ucapnya.
Ia pun menjelaskan, jika semua prosedur telah di lakukan. Baik dari putusan partai, hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, bahkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun masuk dalam barisan memperkuat surat keputusan partai tersebut.
“adanya surat mahkamah partai juga yang memperkuat putusan partai dan ada putusan inkrah dari PN Samarinda yang menyatakan itu tidak diterima,dan terakhir diperkuat dengan keputusan MK artinya syarat sudah terpenuhi” jabarnya.
Tak hanya itu, rapat paripurna tentang keputusan tersebut juga telah di lakukan.
“Kemudian di paripurna, maka secara lembaga sudah melakukan paripurna, di tanggal 2 November. Pengumuman pergantian dan penetapan ketua DPRD,” tambahnya.
“Hasilnya sudah kita ketahui bersama, tinggal bicara ke Mendagri untuk memastikan,” katanya.
Ia pun meminta untuk sama-sama legowo terhadap keputusan yang telah final tersebut. Pasalnya, mekanisme yang baik telah di lakukan dari pihak partai.
“kita minta sama sama legowo lah kita juga tidak mau mempermalukan pihak manapun, tetapi kita minta karena ini sifatnya kolektif kolegial, kita minta itu dihargai karena dari sebelas anggota fraksi sudah menyatakan mekanisme-mekanisme konstitusional yang sudah kita minta status pemimpin jelas,” pintanya.
“karena ini sudah cukup lama jadi kita minta dirapat tadi langsung di ambil alih oleh wakil pimpinan jangan kemudian terjadi konflik of interest,” tandasnya.
Penulis : Zul, editor: Eka (Advetorial Diskominfo Kaltim)


















Users Today : 664
Total Users : 1365263
Views Today : 9274
Total views : 6601379