Infobenua.com.Sangatta — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa seluruh desa telah siap mengimplementasikan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) yang peruntukannya difokuskan langsung untuk kebutuhan RT sebagai salah satu program unggulan daerah.
Pendanaan Bankeususdes telah disiapkan melalui APBD Perubahan Tahun 2025 dengan tata kelola yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025. Walaupun secara teknis dana tidak dipegang langsung oleh RT, namun tahapan perencanaan, pemanfaatan, hingga pelaksanaan kegiatan sepenuhnya menjadi kewenangan RT.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa pola ini diterapkan untuk menjamin akuntabilitas sekaligus memberi keleluasaan bagi RT dalam menetapkan prioritas pembangunan di lingkungannya.
“Mekanismenya, bankeususdes ini melekat pada APBDes, jadi RT tidak memegang langsung, akan tetapi perencanaan, pemanfaatan, dan pengerjaan itu masuk dalam ranah RT sepenuhnya, berasaskan keadilan,” jelasnya saat diwawancarai (22/11/2025).
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan di lapangan, DPMDes juga telah menggencarkan sosialisasi serta membentuk tim pendamping di seluruh wilayah Kutai Timur yang mencakup 139 desa dan 2 kelurahan. “Sebagai dinas pengampu, kami memastikan mekanisme dan kesiapan desa telah matang, sehingga pelaksanaan Bankeususdes dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Kepala DPMDes.
Dengan dukungan kesiapan tersebut, Bankeususdes diharapkan mampu menjadi pendorong utama percepatan pembangunan berbasis kebutuhan RT, seiring dengan implementasi program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.


















Users Today : 1125
Total Users : 1453484
Views Today : 6853
Total views : 6807787