Infobenua.com.Kutim – Pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bukan sekadar perubahan posisi di atas kertas. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa amanah baru yang diberikan kepada lima pejabat pimpinan tinggi pratama harus berujung pada pelayanan yang lebih baik serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Lima pejabat tersebut resmi dilantik di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Jumat (28/8/2026). Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor T-800.1.3.3/327/BKPSDM-MUT mengenai pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.
Ade Achmad Yulkafilah menjadi salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru. Setelah sebelumnya memimpin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ia kini dipercaya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur.
Perubahan jabatan juga dialami Dyah Ratnaningrum. Ia bergeser dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Sementara itu, Idham Cholid yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kini mengemban tanggung jawab sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Timur.
Failu turut masuk dalam jajaran pejabat yang dirotasi. Dari posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ia kini menduduki jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun Nora Ramadani yang sebelumnya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini mendapat tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan setiap proses pembangunan,” ujar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, perubahan struktur kepemimpinan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja. Ia berharap para pejabat yang menerima amanah baru mampu segera memahami tugas, membangun komunikasi dengan jajaran di bawahnya, serta menjaga kesinambungan program yang telah berjalan.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, inovatif, dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” katanya.
Ia menilai kemampuan beradaptasi menjadi semakin penting di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang. Pejabat dituntut tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu membaca persoalan masyarakat dan merumuskan langkah yang efektif.
Ardiansyah turut mengingatkan pentingnya kerja bersama antarperangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya bertumpu pada satu instansi, sehingga koordinasi dan sinergi harus diperkuat agar program pemerintah berjalan selaras.
“Setiap perangkat daerah dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan Kutim yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing. Kepemimpinan yang kuat dan adaptif sangat dibutuhkan saat ini,” tegasnya.
Rotasi lima pejabat tersebut juga mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 00491/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 6 Agustus 2026. Surat itu berisi rekomendasi mutasi atau rotasi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mekanisme manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam keputusan bupati dijelaskan bahwa para pejabat diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya, kemudian diangkat pada posisi baru. Selama menjalankan amanah tersebut, mereka tetap memperoleh tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain kinerja, Ardiansyah memberi perhatian khusus pada aspek integritas. Ia mengingatkan bahwa setiap kewenangan yang melekat pada jabatan harus digunakan secara bertanggung jawab serta mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jabatan merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus berdasarkan akuntabilitas, efektivitas, transparansi, dan efisiensi,” ujarnya.
Bupati juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kutim. Kinerja mereka diharapkan tidak hanya terlihat dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif.
Prosesi pelantikan berakhir dengan penandatanganan berita acara, pemberian ucapan selamat, dan foto bersama. Dengan komposisi baru tersebut, Pemkab Kutim berharap koordinasi pemerintahan semakin kuat dan setiap pejabat mampu mengubah amanah jabatan menjadi hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.


















Users Today : 1158
Total Users : 1453517
Views Today : 7108
Total views : 6808042