SAMARINDA, INFO BENUA – Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), semakin marak temui penjualan bensin dengan sistem digital rumahan atau biasa dikenal dengan nama Pertamini.
Atas maraknya tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melakukan pertemuan Pemkot Samarinda dan pihak Pertamina, pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Fuad Fakhruddin Ketua Komisi II DPRD Samarinda, membenarkan bahwa semakin maraknya Pertamini di Kota Tepian.
Menurutnya, awal kemunculan hanya sekitar puluhan Pertamini saja, namun kini sudah mencapai diangka seratusan Pertamini.
“Permini ini yang dulu sudah kita soalkan sejak hanya puluhan, sekarang sudah seratus lebih informasinya. Yang terdata itu sekitar 140 Pertamini di Samarinda,” ucapnya Sabtu (29/5/2021).
Kendati maraknya itulah, Komisi II DPRD Samarinda ingin memastikan kepada pihak Pertamina apakah Pertamini itu Ilegal atau tidak.
“Maka dijawablah oleh pihak Pertamina itu ilegal, karena tidak ada kontrak ataupun kerjasama dengan Pihak Pertamina,” sebutnya.
Kendati dipastikan, lantaran katanya Kader Gerindra itu, semakin ke depan semakin mengkhawatirkan terkait safety atau kemananannya, umpama yang terlalu berdekatan dengan warga.
Ia pun berharap agar dari pihak Pertamina menerapkan aturan, bahkan kalau perlunya dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditindak karena sebagai penyuplai kepada Pertamini.
“Kalau suplai itu tidak dilakukan mereka (Pertamini) akan mati dengan sendirinya,” tegasnya.
Umpamanya ada yang beli itu dicatat nomer platnya dengan menggunakan sistem digital. Maka ketika mereka membeli lagi dengan plat yang sudah tercatat, akan ketahuan.
“Kalau hanya himbauan, itu sudah sering sekali,” Pungkasnya. (RDN).


















Users Today : 544
Total Users : 1365143
Views Today : 8473
Total views : 6600578