Foto : UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.(dok.ist)
Infobenua.com, Samarinda – UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial.
Panti tersebut menerima berbagai kelompok rentan, mulai dari gelandangan dan pengemis, korban kekerasan, korban perdagangan orang, masyarakat terlantar, korban bencana, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani perawatan medis.
Kepala UPTD PRSTS Dinas Sosial Kaltim, Robby Irawan, mengatakan tujuan utama pembinaan di panti adalah mengembalikan fungsi sosial para penghuni agar dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
“Harapan kami, mereka bukan hanya ditangani, tetapi benar-benar dibina sehingga bisa mandiri dan kembali berdaya di masyarakat,” ujarnya.
Selama menjalani pembinaan, para penghuni mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal, makanan, pakaian, layanan kesehatan, serta pendampingan mental, fisik, dan spiritual. Selain itu, mereka juga memperoleh pelatihan keterampilan, mulai dari hidroponik, budidaya ikan bioflok, tata boga, hingga pertanian.
Menurut Robby, program keterampilan tersebut menjadi bekal penting bagi para penghuni untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah meninggalkan panti.
“Kami ingin mengubah stigma negatif yang selama ini melekat. Mereka juga punya kesempatan untuk bangkit dan menjalani hidup yang lebih mandiri,” katanya.
PRSTS yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari dua hektare itu dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti wisma, ruang pelatihan, sarana olahraga, dapur umum, dan area budidaya. Ke depan, lahan kosong yang tersedia juga akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan pertanian sebagai bagian dari program pemberdayaan.
Dalam menjalankan tugasnya, PRSTS turut berkoordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya rumah sakit, kepolisian, Satpol PP, dan panti sosial lainnya. Lansia yang membutuhkan perawatan khusus akan dirujuk ke panti lansia sesuai ketersediaan kuota, sementara ODGJ yang kondisinya telah stabil akan mendapatkan pendampingan lanjutan.
“Melalui keberadaan PRSTS, Dinas Sosial Kalimantan Timur berharap masyarakat yang pernah mengalami keterpurukan sosial dapat memperoleh kesempatan untuk kembali bangkit, memiliki keterampilan, dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri,” pungaksnya.
Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi




















Users Today : 881
Total Users : 1372695
Views Today : 2674
Total views : 6633584