Infobenua.com, Seoul – Korea Selatan menyoroti meningkatnya aktivitas militer Korea Utara di sepanjang Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua negara. Seoul menilai sejumlah kegiatan tersebut berpotensi melanggar Perjanjian Gencatan Senjata 1953 dan mencerminkan upaya Pyongyang menguji respons pihak lawan di tengah menguatnya dukungan dari Rusia dan China.
Kekhawatiran itu disampaikan Kementerian Pertahanan Korea Selatan dalam pertemuan dengan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir Juni lalu. Seoul menyoroti berbagai aktivitas pasukan zeni Korea Utara di sepanjang DMZ yang membentang sekitar 238 kilometer dan menjadi garis pemisah Semenanjung Korea sejak berakhirnya Perang Korea pada 1953.
Wilayah tersebut selama puluhan tahun menjadi lokasi berbagai insiden keamanan, mulai dari baku tembak, penyusupan lintas batas, penemuan terowongan bawah tanah yang diduga digunakan untuk invasi, hingga pelarian warga Korea Utara ke wilayah selatan.
Profesor kebijakan luar negeri di Kyung Hee University, Seoul, Choo Jae-woo, menilai Pyongyang tengah mengukur sejauh mana mereka dapat meningkatkan tekanan tanpa memicu respons yang lebih keras.
“Mereka sedang menguji batas,” ujarnya kepada DW. “Mereka tahu bahwa mereka mendapat dukungan dari Rusia dan Cina dalam upya di segala aspek, baik di bidang militer, ekonomi, maupun geopolitik. Pyongyang merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melihat seberapa jauh mereka dapat melangkah.”
Ia juga memperkirakan pendekatan serupa dapat diterapkan Korea Utara di kawasan perbatasan laut.
“Kita bisa melihat hal ini di sektor lain, seperti cara Korea Utara membangun kapal perang baru yang canggih, dan saya tidak akan terkejut apabila kita mulai melihat pengujian serupa terhadap Garis Batas Utara (NLL) di Laut Barat,” tambahnya.
Garis Batas Utara atau Northern Limit Line (NLL) merupakan batas laut yang hingga kini dipersengketakan kedua Korea. Kawasan tersebut beberapa kali menjadi lokasi bentrokan bersenjata, termasuk insiden pada 2010 ketika Korea Utara menembakkan sekitar 170 peluru artileri ke Pulau Yeonpyeong yang menewaskan empat warga Korea Selatan dan melukai 19 orang lainnya.
Sejumlah pakar menilai peningkatan aktivitas Korea Utara mulai terlihat sejak April 2024, beberapa bulan setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengubah arah kebijakan terhadap Korea Selatan. Jika sebelumnya Pyongyang masih menyuarakan rekonsiliasi dan reunifikasi, kini hubungan kedua negara didefinisikan sebagai “dua negara yang saling bermusuhan dan dua pihak yang sedang berperang.”
Dalam beberapa bulan terakhir, pasukan Korea Utara dilaporkan membangun pagar baru, tanggul, parit antitank, jalur militer, parit perlindungan, membersihkan lahan, serta menanam ranjau di wilayah utara Garis Demarkasi Militer (MDL).
Meski pembangunan dilakukan di sisi Korea Utara, sejumlah proyek disebut berada kurang dari 100 meter dari MDL. Korea Selatan menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan gencatan senjata karena mengurangi fungsi DMZ sebagai kawasan penyangga.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Chung Binna, mengatakan pembangunan kapabilitas militer yang terlalu dekat dengan garis tengah secara efektif mengikis fungsi utama zona demiliterisasi.
Profesor hubungan internasional Troy University kampus Seoul, Dan Pinkston, menilai Korea Utara kemungkinan mengambil pelajaran dari strategi ekspansi bertahap yang diterapkan China di sejumlah wilayah sengketa.
“Ini adalah kekuatan revisionis yang tidak puas dengan tata kelola global dan sedang mencari cara untuk mengambil keuntungan dengan segala cara yang memungkinkan,” ujar Pinkston kepada DW.
Ia menambahkan bahwa hubungan erat Pyongyang dengan Moskow dan Beijing memperkuat posisi Korea Utara.
“Mereka bekerja sama dengan Moskow di wilayah Timur Jauh Rusia dalam perdagangan serta dalam upaya memperoleh peralatan militer yang canggih dan teknologi ganda dari Cina,” jelasnya.
Menurut Pinkston, dukungan tersebut membuat Kim Jong Un “percaya bahwa ia bisa melampaui batas,” meskipun hingga kini aktivitas Korea Utara belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran langsung terhadap Perjanjian Gencatan Senjata 1953.
Komando PBB juga menyatakan masih terus memantau perkembangan di kawasan tersebut.
“Berbagai aktivitas di dalam DMZ harus dipahami dalam konteks yang utuh dan dievaluasi berdasarkan fakta-fakta spesifik, keadaan, serta ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian Gencatan Senjata dan perjanjian-perjanjian berikutnya,” sebut pernyataan itu.
Komando PBB menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pertahanan tidak otomatis melanggar perjanjian.
“Pembangunan, pembentengan, dan tindakan-tindakan defensif lainnya tidak secara otomatis merupakan pelanggaran Perjanjian Gencatan Senjata,” tambahnya.
Lembaga tersebut juga memastikan akan menggunakan mekanisme yang telah disepakati apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika diperlukan, Komando akan mengatasi kekhawatiran terkait perjanjian gencatan senjata melalui mekanisme yang telah ditetapkan, dan tetap berkomitmen untuk memelihara perdamaian serta stabilitas di Semenanjung Korea.”
Dalam lembar fakta yang diterbitkan pada 23 Juni, Komando PBB menjelaskan bahwa pembangunan jalan, pagar, serta penanaman ranjau di wilayah utara MDL masih diperbolehkan berdasarkan ketentuan gencatan senjata. Laporan itu juga menyebut Korea Selatan turut melakukan pembersihan vegetasi di kawasan DMZ.
Namun demikian, Komando PBB masih menyelidiki laporan mengenai dugaan pagar Korea Utara yang melintasi MDL serta kemungkinan adanya ranjau yang ditanam di sisi wilayah Korea Selatan.
“Menanam ranjau di sebelah selatan MDL bukanlah tindakan defensif dan secara otomatis merupakan suatu pelanggaran,” tegas mereka. “Setiap pelanggaran perbatasan yang terkonfirmasi akan segera memicu penerapan protokol pelanggaran gencatan senjata.”
Choo Jae-woo menilai perubahan konstitusi Korea Utara menjadi faktor penting di balik aktivitas tersebut.
“Konstitusi baru itu mendefinisikan ulang konsep tentang batas wilayah dan teritori negara,” paparnya. “Mereka kini melihat MDL, titik tengah yang persis berada di dalam DMZ, sebagai perbatasan selatan mereka, dan mereka mengambil langkah-langkah untuk memperluas kendali mereka atas wilayah tersebut hingga batas terjauh. Mereka tidak lagi melihat DMZ sebagai zona penyangga, mereka ingin menguasainya sebagai wilayah mereka.”
Sementara itu, Pinkston menilai aktivitas Korea Utara sejauh ini masih berada dalam kategori langkah pertahanan, meskipun tetap perlu diawasi mengingat perkembangan teknologi militer modern.
“Pagar kawat berduri, ladang ranjau, penghalang antitank, semuanya adalah langkah-langkah defensif. Namun, sifat peperangan telah berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir, dan Korea Selatan akan terus memantau dengan sangat cermat demi memastikan hal-hal ini tidak berkembang menjadi pelanggaran,” tutupnya. (*)




















Users Today : 880
Total Users : 1372694
Views Today : 2661
Total views : 6633571