Foto : Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain. (ISTIMEWA)
Infobenua.com, Tanjung Selor – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara, Muddain, mendorong pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penetapan status tanggap darurat agar perbaikan jalan dapat dipercepat.
Menurutnya, kondisi infrastruktur di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia itu sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
“Permasalahan di Krayan ini memang sudah cukup memprihatinkan, terutama dari sisi infrastruktur. Padahal Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa wilayah perbatasan harus mendapat perhatian khusus, baik dari sisi keamanan, batas wilayah, ekonomi, maupun infrastruktur,” ujar Muddain.
Ia menilai pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan selama ini belum mendapatkan perhatian yang optimal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Krayan mengalami kerusakan parah dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
“Kondisi jalan saat ini benar-benar memprihatinkan. Ketika musim hujan, banyak ruas yang sudah tidak bisa dilewati. Padahal akses jalan sangat menentukan pergerakan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan,” katanya.
Muddain menjelaskan, DPRD akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mengalokasikan anggaran penanganan jalan melalui APBD Perubahan 2026. DPRD mengusulkan sedikitnya Rp5 miliar untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah.
Selain itu, DPRD Kaltara juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait anggaran sekitar Rp50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jalan aspal di Krayan.
Menurut Muddain, anggaran tersebut diusulkan untuk dialihkan dari pembangunan jalan aspal menjadi pengerasan jalan agar panjang ruas yang dapat ditangani lebih banyak.
“Kalau tetap diaspal mungkin hanya sekitar 3,7 kilometer. Tapi kalau dialihkan menjadi pengerasan jalan, harapannya bisa mencapai 10 sampai 20 kilometer. Ini yang akan kami negosiasikan kembali dengan Kementerian PU,” jelasnya.
DPRD Kaltara juga meminta Gubernur Kaltara mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana darurat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang mendesak.
“Kami siap memberikan persetujuan apabila pemerintah provinsi menggunakan dana darurat untuk penanganan jalan di Krayan. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mengusulkan penetapan status tanggap darurat,” ungkapnya.
Muddain berharap langkah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga akses transportasi masyarakat di wilayah perbatasan kembali terbuka dan aktivitas ekonomi dapat berjalan normal.
“Fokusnya adalah memperbaiki titik-titik yang paling mendesak agar arus lalu lintas dan distribusi barang bisa kembali berjalan, meski secara bertahap,” pungkasnya.(adv)
Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi




















Users Today : 880
Total Users : 1372694
Views Today : 2665
Total views : 6633575