Foto (istimewa)
Infobenua.com.Jakarta, – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026), sebagai upaya menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, bersama anggota pansus Hj. Siti Lelah, Listiani, Vamelia, Muhammad Hatta, Dino Adrian, Rahman, serta didampingi Tim Pakar Pansus.
Menurut Syamsuddin Arfah, konsultasi dengan Ditjen Otda menjadi tahapan penting untuk memastikan materi muatan Ranperda PUG selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinkronisasi regulasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan perda yang memiliki dasar hukum kuat sekaligus mudah diimplementasikan di daerah.
“Melalui koordinasi dengan Kemendagri, kami ingin memastikan materi muatan dan substansi Ranperda ini benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan berkesetaraan gender di Kalimantan Utara,” ujar Syamsuddin usai pertemuan.
Ia menjelaskan, Ranperda Pengarusutamaan Gender disusun sebagai instrumen hukum untuk mendorong terciptanya kesetaraan kesempatan dan partisipasi bagi laki-laki maupun perempuan dalam seluruh proses pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah diharapkan mampu memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.
Syamsuddin menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta dapat diterapkan secara efektif.
“Tugas kami di legislatif adalah melahirkan produk hukum daerah yang implementatif, tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kalimantan Utara di masa mendatang,” tegasnya.
Melalui konsultasi ini, Pansus IV DPRD Kaltara berharap proses penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender semakin matang sehingga dapat menjadi payung hukum yang mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesetaraan gender di Kalimantan Utara.(adv)



















Users Today : 1188
Total Users : 1420079
Views Today : 2040
Total views : 6733265