Infobenua.com – Sekitar 2,4 juta anak perempuan di Afganistan kehilangan akses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, menurut laporan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), Selasa (11/8).
Laporan tersebut dirilis menjelang peringatan lima tahun kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan. Perkembangan itu berlangsung ketika sejumlah negara mulai memperluas hubungan dengan pemerintahan Taliban, sementara lembaga pemantau terus menyoroti memburuknya kondisi hak asasi manusia di negara tersebut.
UNESCO menyatakan Afganistan saat ini menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang perempuan dan anak perempuan mengikuti pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.
Kebijakan tersebut, menurut UNESCO, “berisiko membuat Afganistan kehilangan potensi selama puluhan tahun, memperparah kemiskinan, dan menimbulkan kerusakan yang tak dapat dipulihkan”.
Lembaga PBB itu memperkirakan pembatasan pendidikan perempuan dapat menyebabkan sekitar 600 ribu perempuan keluar dari angkatan kerja hingga 2066. Dampaknya diproyeksikan mencakup kehilangan pendapatan kumulatif sekitar US$9,6 miliar serta meningkatnya risiko perkawinan pada usia dini.
Kementerian Pendidikan yang berada di bawah pemerintahan Taliban belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Ketika mengambil alih kekuasaan pada 2021 setelah Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya menarik pasukan dari Afganistan, Taliban berulang kali menyatakan kepada masyarakat internasional bahwa perempuan dan anak perempuan tetap diperbolehkan memperoleh pendidikan.
Namun, kebijakan tersebut berubah dalam waktu kurang dari setahun. Pemerintah Taliban menutup sekolah menengah bagi anak perempuan pada Maret 2022. Pembatasan kemudian diperluas ke pendidikan tinggi ketika perempuan dilarang mengikuti pendidikan universitas pada Desember tahun yang sama.
Taliban menyebut kedua larangan tersebut sebagai kebijakan sementara. Namun, hingga kini tidak ada pencabutan terhadap pembatasan tersebut.
Selain sektor pendidikan, kebijakan Taliban juga mempersempit akses perempuan terhadap pekerjaan serta membatasi kebebasan mereka untuk bepergian.
Taliban menyatakan tetap menghormati hak perempuan berdasarkan interpretasi mereka terhadap hukum Islam dan budaya Afganistan.
Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. UNESCO memperingatkan larangan perempuan mengikuti pendidikan tinggi berpotensi memperburuk kekurangan tenaga pengajar perempuan.
Lebih dari dua juta anak usia sekolah dasar di Afganistan saat ini juga tidak bersekolah karena berbagai faktor lain di luar pembatasan yang secara khusus menyasar perempuan dan anak perempuan.
UNESCO memperkirakan negara tersebut akan menghadapi kekurangan lebih dari 11 ribu guru perempuan berkualifikasi pada 2030.
Koordinator program UNESCO untuk pendidikan dalam situasi darurat, Hoda Jaberian, mengatakan keberlangsungan sistem pendidikan semakin terancam karena banyak tenaga pengajar meninggalkan Afganistan.
“Banyak guru telah meninggalkan negara ini … sementara mereka yang masih berada dalam sistem pendidikan dilarang melanjutkan pekerjaan sebagai guru,” kata Jaberian dalam pengarahan kepada wartawan.
Menurutnya, keputusan Taliban yang melarang guru perempuan mengajar anak laki-laki juga berdampak terhadap kualitas pendidikan siswa.
“Keputusan melarang perempuan mengajar anak laki-laki tentu saja bukan hanya mengeluarkan sejumlah besar guru dan tenaga pendidik berkualifikasi dari sistem pendidikan, tetapi juga membuat anak laki-laki diajar oleh guru laki-laki yang tidak memenuhi kualifikasi,” ujar Jaberian. “Yang tersisa adalah guru laki-laki yang tidak memenuhi kualifikasi atau bahkan tidak ada guru sama sekali.”
UNESCO juga menyoroti rendahnya kemampuan membaca anak-anak Afganistan. Lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun disebut tidak mampu memahami teks sederhana, sementara tingkat melek huruf nasional berada di sekitar 37 persen.
Kondisi infrastruktur pendidikan turut menjadi persoalan. Banyak sekolah mengalami kelebihan jumlah siswa dan keterbatasan fasilitas dasar. Hampir separuh sekolah di negara tersebut tidak memiliki akses memadai terhadap air bersih, sanitasi, maupun fasilitas pemanas.
Tekanan terhadap sistem pendidikan semakin besar akibat arus kepulangan warga Afganistan. UNESCO mencatat sekitar tiga juta orang kembali ke negara tersebut sepanjang 2025, baik secara sukarela maupun melalui pemulangan paksa.
Sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, berbagai bencana alam, termasuk gempa bumi dan banjir, juga menyebabkan sekitar 1.000 sekolah harus ditutup.
UNESCO memperingatkan kombinasi pembatasan pendidikan, kekurangan tenaga pengajar, rendahnya kemampuan literasi, buruknya infrastruktur, arus kepulangan penduduk, dan bencana alam berpotensi semakin memperburuk krisis pendidikan Afganistan. (*)


















Users Today : 1201
Total Users : 1420092
Views Today : 2069
Total views : 6733294