InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perda Perubahan Kelistrikan Disahkan , Pertama di Indonesia

by Eka Mandiri
Senin, 30 Mei 2022, 19:26
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

 

InfoBenua.COM.SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kelistrikan Provinsi Kaltim secara resmi telah disahkan, pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (30/5).

Pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dinakhodai Sapto Setyo Pramono ini merupakan perda satu-satunya dan pertama di Indonesia yang mengatur terkait Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sapto mengatakan perubahan tersebut terdapat pencabutan, penambahan serta perubahan isi pasal. “Soal detail perubahan, Pansus berkoordinasi dengan Biro Hukum, yang jelas Perda ini mengakomodir terkait energi bersih di Kaltim yang selama ini belum termaktub secara rigid,” kata Sapto.

Ia menerangkan energi baru di Kaltim ini bermacam-macam, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Dalam Perda juga menyinggung bagaimana keberlangsungan energi nuklir kedepannya seperti apa,” urai Politikus asal Fraksi Golkar ini.

Tak hanya itu, Pansus yang bekerja sejak 7 Februari 2022 ini juga membahas sejumlah pasal yang kemudian dalam aturannya mewajibkan seluruh proses pembangunan gedung di atas 500 meter persegi, baik pemerintah, swasta ataupun lainnya harus menggunakan 30 persen PLTS.

“Itu untuk menjaga keberlangsungan EBT, kenapa demikian, salah satu rujukannya adalah Provinsi Bali yang telah menjalankan program Bali Bersih Energi dan sudah berjalan walaupun perdanya belum ada di Provinsi Bali. Sementara di Kaltim miliki Perda dan segera di Pergub-kan, satu-satunya di Indonesia yang mengatur ini. Sebagai pilot project menjaga lingkungan dari polusi melalui EBT,” terang Sapto.

Ia menambahkan, terkait Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis Perda Kelistrikkan, Sapto menyebut hal itu telah ia sampaikan dalam klausul laporan akhir pansus agar Gubernur Kaltim segera menerbitkan Pergub.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan pengesahan Perda Penyelenggaraan Kelistrikan yang disahkan dalam Rapat Paripurna kali ini masih perlu harus dikeluarkan Pergub yang bersifat lebih teknis agar efektif.

“Menurut saya ini penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” terang Samsun.

Sebagai informasi, Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 ini terdapat 31 Perubahan, terdiri dari 3 pasal di hapus dan 28 diubah. Untuk selanjutnya Rancangan perubahan Perda ini diajukan untuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018.

Penulis: Eka ( Advetorial Diskominfo Kaltim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

Selasa, 7 Juli 2026, 19:54
48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Selasa, 7 Juli 2026, 15:52
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1365165
Users Today : 566
Total Users : 1365165
Views Today : 8620
Total views : 6600725
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com