InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PBG Samarinda Belum Maksimal Jadi Sumber PAD, DPRD Soroti Lambannya Perizinan Bangunan

by Eka Mandiri
Minggu, 16 Agustus 2026, 21:55
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda

 

Infobenua.com.Samarinda-Kontribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dinilai belum optimal.

DPRD Samarinda menilai salah satu penyebabnya adalah proses pengurusan izin yang masih dianggap lambat sehingga membuat sebagian masyarakat memilih membangun terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas bangunan.

Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan sektor PBG menjadi salah satu potensi pendapatan yang perlu digenjot pemerintah kota, terutama dalam upaya mencapai target PAD yang lebih tinggi pada tahun mendatang.

“Kalau dahulu namanya IMB, sekarang PBG. Ada permintaan dari DPRD Samarinda agar PBG ini menjadi salah satu sumber PAD kita,” ujar Ahmad.

Menurut dia, persoalan rendahnya penerimaan dari sektor PBG tidak hanya berkaitan dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus izin.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi kualitas pelayanan agar proses penerbitan izin lebih cepat dan memberikan kepastian waktu.

“Kenapa pendapatan kita dari PBG kurang maksimal? Mungkin karena banyak masyarakat membangun dahulu, baru kemudian meminta izin. Akibatnya pendapatan kita belum maksimal,” katanya.

Ahmad menilai, apabila proses pengurusan izin terlalu panjang, masyarakat akan cenderung menunda pengajuan PBG. Kondisi itu akhirnya berdampak pada potensi penerimaan daerah yang tidak tergali secara maksimal.

Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan PBG, termasuk meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani sektor tersebut.

“Kita akan mengundang dinas yang bersangkutan berkaitan dengan masalah PBG. Kita mencoba meningkatkan kinerja pemerintah kota dan memperbaiki regulasinya,” jelasnya.

DPRD juga membuka peluang membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperkuat aturan pelayanan PBG. Salah satu poin yang ingin didorong adalah adanya batas waktu penyelesaian izin agar masyarakat memiliki kepastian.

Ahmad mencontohkan, pemerintah dapat menetapkan standar waktu pelayanan, misalnya izin harus selesai dalam kurun waktu tertentu sejak permohonan diajukan.

“Ketika masyarakat datang mengurus izin, bisa diberikan batas waktu, misalnya 20 hari sampai izinnya keluar. Kalau tidak bisa diselesaikan tanpa alasan yang jelas, tentu harus ada evaluasi,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menetapkan target angka. Pemerintah juga harus memastikan sistem pelayanan berjalan baik agar masyarakat terdorong memenuhi kewajiban administrasi.

Ia menilai, PBG jangan sampai dianggap sebagai hambatan oleh masyarakat. Sebaliknya, izin tersebut harus menjadi bagian dari tata kelola pembangunan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Jangan sampai PBG menjadi momok bagi masyarakat. Kalau prosesnya lambat, dampaknya juga terhadap kontribusi PBG bagi PAD kita,” pungkas Ahmad.

Penulis Frida| editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Polder Air Hitam Bisa Jadi Mesin PAD Samarinda Asal Tak Dibiarkan Semrawut

Polder Air Hitam Bisa Jadi Mesin PAD Samarinda Asal Tak Dibiarkan Semrawut

Senin, 17 Agustus 2026, 0:34
PBG Samarinda Belum Maksimal Jadi Sumber PAD, DPRD Soroti Lambannya Perizinan Bangunan

Samarinda Masih Bergantung Pasokan Pangan Luar Daerah, DPRD Dorong Pertanian Diperkuat

Senin, 17 Agustus 2026, 0:29
Pariwisata Samarinda Dinilai Terabaikan, DPRD Dorong Disporapar Dipecah

Pariwisata Samarinda Dinilai Terabaikan, DPRD Dorong Disporapar Dipecah

Senin, 17 Agustus 2026, 0:27
Rumah Warga di Zona Bahaya Bisa Dipindahkan Pemkot Samarinda Disiapkan Skema Relokasi Permanen

Rumah Warga di Zona Bahaya Bisa Dipindahkan Pemkot Samarinda Disiapkan Skema Relokasi Permanen

Minggu, 16 Agustus 2026, 22:10

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1428411
Users Today : 1881
Total Users : 1428411
Views Today : 3124
Total views : 6748177
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com