Teks foto: Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda saat melakukan Kunjungan Lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan di jalan Pelita 7 Samarinda
Infobenua.com Samarinda— Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 menemukan ketidaksesuaian dalam pembangunan sanitary landfill zona 2 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan di jalan Pelita 7 Samarinda saat melakukan tinjauan lapangan, Senin (27/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyebut proyek senilai Rp28 miliar tersebut belum menunjukkan hasil optimal meski diklaim telah rampung 100 persen oleh kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Dengan dana Rp28 miliar untuk pembuatan sanitary landfill ini, saya lihat proyek ini hasilnya masih kurang maksimal,” ujarnya saat diwawancara setelah tinjauan lapangan.

Temuan utama di lapangan adalah berkurangnya jumlah pipa penampung gas metana dari rencana awal 25 titik menjadi hanya 9 titik yang terpasang.
Padahal, pipa tersebut berfungsi untuk menyalurkan gas metana hasil pengolahan sampah.
Menurut Sukamto, pengurangan jumlah pipa berpotensi mengganggu proses penangkapan gas yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Pipa-pipa itu berfungsi menyebarkan dan mengeluarkan gas metana. Kalau dikurangi dari 25 pipa menjadi 9 pipa, tentu keluarannya tidak maksimal. Padahal perencanaan awal sudah menghitung kebutuhan 25 titik,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya perubahan teknis yang disebut berasal dari permintaan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), dengan alasan memberikan ruang bagi pergerakan alat berat di atas timbunan sampah.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menekankan perlunya penjelasan rinci atas perubahan spesifikasi tersebut.
Ia menilai desain awal proyek seharusnya telah melalui kajian ilmiah yang matang.
Menurutnya, perubahan jumlah pipa tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah, baik cair maupun gas, agar tidak mencemari lingkungan.
“Meski ada argumen bahwa diameter pipa diperbesar, hal itu belum tentu bisa mengakomodasi kebutuhan pengelolaan limbah secara keseluruhan,” katanya.
Sanitary landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara memadatkan dan menutup sampah menggunakan tanah untuk mencegah pencemaran, sekaligus menangkap gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Penulis: Frida | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 854
Total Users : 1276027
Views Today : 1927
Total views : 6304794