InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansus LKPJ Temukan Kejanggalan Proyek Rp28 Miliar di TPA Sambutan, Pipa Metana Susut dari 25 Jadi 9

by Eka Mandiri
Senin, 27 April 2026, 17:48
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda saat melakukan Kunjungan Lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan di jalan Pelita 7 Samarinda

Infobenua.com Samarinda— Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 menemukan ketidaksesuaian dalam pembangunan sanitary landfill zona 2 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan di jalan Pelita 7 Samarinda saat melakukan tinjauan lapangan, Senin (27/4/2026).

Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyebut proyek senilai Rp28 miliar tersebut belum menunjukkan hasil optimal meski diklaim telah rampung 100 persen oleh kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Dengan dana Rp28 miliar untuk pembuatan sanitary landfill ini, saya lihat proyek ini hasilnya masih kurang maksimal,” ujarnya saat diwawancara setelah tinjauan lapangan.

Temuan utama di lapangan adalah berkurangnya jumlah pipa penampung gas metana dari rencana awal 25 titik menjadi hanya 9 titik yang terpasang.

Padahal, pipa tersebut berfungsi untuk menyalurkan gas metana hasil pengolahan sampah.

Menurut Sukamto, pengurangan jumlah pipa berpotensi mengganggu proses penangkapan gas yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Pipa-pipa itu berfungsi menyebarkan dan mengeluarkan gas metana. Kalau dikurangi dari 25 pipa menjadi 9 pipa, tentu keluarannya tidak maksimal. Padahal perencanaan awal sudah menghitung kebutuhan 25 titik,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan adanya perubahan teknis yang disebut berasal dari permintaan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), dengan alasan memberikan ruang bagi pergerakan alat berat di atas timbunan sampah.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menekankan perlunya penjelasan rinci atas perubahan spesifikasi tersebut.

Ia menilai desain awal proyek seharusnya telah melalui kajian ilmiah yang matang.

Menurutnya, perubahan jumlah pipa tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah, baik cair maupun gas, agar tidak mencemari lingkungan.

“Meski ada argumen bahwa diameter pipa diperbesar, hal itu belum tentu bisa mengakomodasi kebutuhan pengelolaan limbah secara keseluruhan,” katanya.

Sanitary landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara memadatkan dan menutup sampah menggunakan tanah untuk mencegah pencemaran, sekaligus menangkap gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Penulis: Frida | Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Lapas Balikpapan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Secara Virtual

Lapas Balikpapan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Secara Virtual

Senin, 27 April 2026, 18:51
Setoran PAD Cuma Rp500 Juta pada 2025, DPRD Akan Evaluasi Kinerja Varia Niaga

Setoran PAD Cuma Rp500 Juta pada 2025, DPRD Akan Evaluasi Kinerja Varia Niaga

Senin, 27 April 2026, 18:38
Komisi III DPR RI Beri Apresiasi atas Pelayanan Publik Polresta Samarinda

Komisi III DPR RI Beri Apresiasi atas Pelayanan Publik Polresta Samarinda

Senin, 27 April 2026, 17:59
Dayang Donna Dituntut 6 Tahun 10 Bulan dalam Perkara Dugaan Korupsi IUP

Dayang Donna Dituntut 6 Tahun 10 Bulan dalam Perkara Dugaan Korupsi IUP

Senin, 27 April 2026, 17:57

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1276027
Users Today : 854
Total Users : 1276027
Views Today : 1927
Total views : 6304794
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com