InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansus II DPRD Kaltara Dorong Koperasi Naik Kelas, Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

by Eka Mandiri
Sabtu, 8 Agustus 2026, 0:18
in Advertorial, DPRD Kaltara, Kaltara
Bagikan

Foto istimewa

NUNUKAN, Infobenua.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong agar Ranperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil tidak berhenti sebagai regulasi semata. Ranperda tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat koperasi sebagai kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi usaha kecil untuk berkembang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, usai melakukan konsultasi pembahasan Ranperda dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Nasir, keberhasilan pembangunan koperasi tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah koperasi yang terbentuk. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana koperasi tersebut mampu beroperasi secara aktif, sehat, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“Kita jangan hanya bangga dengan banyaknya koperasi yang terbentuk. Ukuran keberhasilan seharusnya adalah berapa koperasi yang benar-benar aktif, sehat, melaksanakan RAT, usahanya berkembang, omzetnya meningkat dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada anggotanya,” kata Nasir.

Karena itu, Pansus II menilai Ranperda perlu mendorong perubahan paradigma dalam pemberdayaan koperasi. Koperasi tidak boleh terus bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan harus dibangun menjadi badan usaha yang mandiri, profesional dan memiliki daya saing.

“Koperasi harus kita dorong masuk ke sektor ekonomi riil. Kita perkuat manajemennya, permodalannya dan akses pasarnya. Bahkan koperasi lokal harus kita dorong masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Utara,” tegasnya.

Nasir menyebut Kalimantan Utara memiliki potensi ekonomi yang besar dan beragam, mulai dari perkebunan, pertanian, perikanan, rumput laut, perdagangan hingga kawasan industri. Besarnya potensi tersebut, menurut dia, harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menempatkan koperasi dan pelaku usaha kecil masyarakat lokal sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi daerah.

“Petani, nelayan, pembudidaya rumput laut dan pelaku usaha kecil jangan hanya berada di bagian paling bawah dari rantai ekonomi. Koperasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, mulai dari penyediaan sarana produksi, pembiayaan, pengolahan hingga pemasaran hasil,” ujarnya.

Ia menambahkan, karakteristik Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan juga menjadi aspek penting yang harus diakomodasi dalam penyusunan regulasi. Kondisi geografis, tingginya biaya logistik serta karakteristik ekonomi masyarakat perbatasan membutuhkan kebijakan pemberdayaan yang tidak sekadar seragam, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil di daerah.

“Kami tidak ingin Perda ini nantinya hanya menjadi kumpulan norma yang bagus di atas kertas. Perda ini harus bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Target akhirnya adalah koperasi Kaltara yang sehat, mandiri, naik kelas dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” pungkas Nasir.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Komarudin, mengatakan konsultasi dengan Kementerian Koperasi merupakan bagian penting untuk memastikan materi Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya baik dari sisi regulasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan koperasi dan usaha kecil di Kalimantan Utara. Karena itu, sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat menjadi penting,” ujar Komarudin.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus II membahas sejumlah aspek penting, di antaranya kesesuaian materi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dengan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi juga menerbitkan surat keterangan pelaksanaan konsultasi tertanggal 6 Agustus 2026. Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses pembahasan dan fasilitasi Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pansus II DPRD Kaltara berharap seluruh tahapan pembahasan dan fasilitasi dapat segera dituntaskan sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi payung kebijakan bagi penguatan koperasi dan usaha kecil di Kalimantan Utara.

Lebih dari sekadar regulasi, Perda tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan untuk menghadirkan koperasi yang sehat, mandiri, kompetitif dan benar-benar tumbuh bersama masyarakat serta mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan perekonomian Kaltara.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Beasiswa Kaltara Unggul 2026 Tepat Sasaran

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Beasiswa Kaltara Unggul 2026 Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026, 0:18
Lembuswana Beralih ke Pemprov, Aset Mulai Dihitung dan Cari Investor Baru

Lembuswana Beralih ke Pemprov, Aset Mulai Dihitung dan Cari Investor Baru

Sabtu, 8 Agustus 2026, 18:38
Musda Golkar Jadi Momentum, Andi Harun Ingatkan Tak Andalkan Politik Uang di Pilkada 2029

Musda Golkar Jadi Momentum, Andi Harun Ingatkan Tak Andalkan Politik Uang di Pilkada 2029

Sabtu, 8 Agustus 2026, 18:36
Andi Satya Resmi Jadi Ketua Golkar Samarinda, Terpilih Secara Aklamasi Musda XI

Andi Satya Resmi Jadi Ketua Golkar Samarinda, Terpilih Secara Aklamasi Musda XI

Sabtu, 8 Agustus 2026, 18:29

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1411397
Users Today : 586
Total Users : 1411397
Views Today : 770
Total views : 6720100
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com