Ket Foto: Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Kamelia.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memastikan setiap laporan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 akan ditindaklanjuti secara serius. Saat ini, berbagai aduan yang masuk masih berada dalam tahap verifikasi guna memastikan kebenaran informasi sebelum diambil langkah lebih lanjut.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Kamelia, mengatakan pemerintah terus mengumpulkan data dan mencocokkan berbagai laporan yang diterima dari masyarakat. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan setiap pengaduan memiliki dasar yang jelas sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru selalu menghadirkan tantangan dan dinamika yang berbeda setiap tahun. Karena itu, evaluasi menjadi bagian penting untuk mengetahui berbagai persoalan yang masih perlu diperbaiki dalam sistem yang berjalan.
“Setiap tahun pasti ada perkembangan dan persoalan baru. Sebagus apa pun sistem yang dibangun, tetap ada hal-hal yang perlu dievaluasi,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Neneng menuturkan hingga saat ini pemerintah masih membahas sejumlah laporan yang masuk. Karena proses pendalaman masih berlangsung, Pemkot belum dapat menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh data dan fakta yang ada selesai diverifikasi.
“Hari ini juga masih ada pembahasan. Kita tunggu hasil akhirnya setelah seluruh laporan dan kejadian yang kemarin itu selesai ditelaah,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengawasi jalannya SPMB. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi dasar untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran maupun penyimpangan selama proses penerimaan siswa berlangsung.
Meski demikian, ia berharap setiap laporan yang disampaikan dilengkapi informasi yang jelas dan rinci. Data seperti nama sekolah, lokasi kejadian, hingga kronologi peristiwa akan memudahkan pemerintah dalam melakukan verifikasi dan penelusuran.
“Kalau masyarakat memberikan informasi, mohon disampaikan dengan jelas. Kalau bisa langsung melalui pesan ke Pemkot supaya kami bisa fokus menindaklanjuti sekolah atau lokasi yang dilaporkan,” jelasnya.
Pemkot Samarinda juga membuka berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Selain melalui pemerintah kota, laporan dapat disampaikan kepada Inspektorat maupun pihak terkait lainnya.
Neneng menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan informasi.
“Silakan melapor ke pemerintah kota, ke Inspektorat, atau langsung kepada saya. Kerahasiaan pelapor pasti kami jaga dan tidak akan dibocorkan,” tegasnya.
Dari sejumlah laporan yang diterima, terdapat dua persoalan yang saat ini menjadi perhatian utama pemerintah. Pertama, dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penerimaan siswa baru. Kedua, dugaan penggunaan alamat domisili yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Neneng, kedua persoalan tersebut sangat penting untuk ditelusuri karena berkaitan langsung dengan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
“Yang saya pantau, yang benar-benar krusial ada dua. Pertama terkait uang, kemudian yang kedua terkait domisili yang bukan sesuai dengan ketentuannya,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi di lapangan, termasuk menelusuri kebenaran alamat tempat tinggal siswa serta mengklarifikasi berbagai laporan yang diterima.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPMB di Kota Samarinda pada tahun-tahun mendatang.
“Apapun hasil evaluasi nanti akan menjadi bahan perbaikan agar sistem penerimaan murid, baik SD maupun SMP, semakin transparan, lebih tertata, dan lebih baik ke depannya,” tutup Neneng.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri




















Users Today : 881
Total Users : 1372695
Views Today : 2674
Total views : 6633584