Infobenua.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian merespon penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Walikota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu lalu.
Dalam penetapan tersebut, proses pembelajaran tatap muka (PTM) tetap diberlakukan 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Ada yang tatap muka dan ada juga yang daring. Tidak masalah, yang penting anak-anak kita bisa menerima pelajaran,”ungkap Ahmat saat dikonfirmasi via telepon.
Dia mengatakan, keputusan tersebut tentu harus didukung oleh semua pihak terutama kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktifitas.
Selain pemberlakuan PTM 100 persen, dalam ketetapan Walikota Samarinda juga tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat, seperti pasar, cafe-cafe, dan kegiatan lainnya.
Kendati demikian, Walikota akan mengarahkan petugas terkait untuk melakukan operasi yustisi agar menegakan aturan protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, Ahmat sapaanya itu menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kota Tepian untuk mendukung kebijakan Pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas.
“Kita semua harus dukung. Kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes harus ditingkatkan. Karena prokes ini benteng kita,”imbaunya.
Ia juga berharap agar Satgas Covida-19 yang telah dibentuk bisa lebih aktif turun ke masyarakat baik di tingkat Kecamatan hingga RT untuk melakukan pengawasan.
Ahmat juga meminta Pemerintah sudah mulai mensosialisasikan tentang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini sedang merebak di Indonesia.
“Saat ini sudah merebak juga DBD di Indonesia. Kita semua harus waspada dan jangan lengah,”pungkasnya.
Penulis : syaef

















Users Today : 566
Total Users : 1365165
Views Today : 8652
Total views : 6600757