InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komunitas Adat Paser Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV dan Desak Pengakuan Tanah Ulayat

by Eka Mandiri
Selasa, 11 November 2025, 17:28
in Berita, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim bersama Komunitas Masyarakat Adat Paser “Awa Kain Naket Bolum” pada Senin (10/11/2025).

Infobenua.com.Samarinda —Komunitas Masyarakat Adat Paser “Awa Kain Naket Bolum” menegaskan penolakannya terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V Kalimantan Timur. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim pada Senin (10/11/2025).

Komunitas adat yang berasal dari empat desa di Kecamatan Long Ikis—Desa Lembok, Pait, Sawit Jaya, dan Pasir Mayang—mengajukan empat tuntutan utama. Mereka meminta agar proses perpanjangan HGU dihentikan, konflik agraria diselesaikan, kriminalisasi warga adat dihentikan, serta hak atas tanah ulayat diakui secara resmi.

Dalam tuntutan pertama, masyarakat meminta Presiden RI dan DPR RI memberi rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN untuk tidak memperpanjang HGU atas lahan eks kebun inti yang berada di wilayah adat mereka.

Pada poin kedua, masyarakat mendesak pengembalian lahan tersebut kepada komunitas Paser untuk dikelola secara komunal dan berkelanjutan.

Mereka juga menyoroti proses hukum terhadap dua warga adat, Syahrul M dan Alu Herman, yang dinilai tidak adil. Karena itu, masyarakat meminta Polri dan Polda Kaltim menghentikan penyidikan terhadap keduanya, mengingat aksi masyarakat dilakukan sebagai bagian dari ritual adat dan simbol perjuangan.

Perwakilan masyarakat adat, Syahrul M, mengatakan perjuangan mereka telah berlangsung bertahun-tahun. Ia menuturkan berbagai upaya dialog sudah ditempuh, mulai dari tingkat kabupaten hingga menyurati pemerintah pusat, namun respons yang diterima tidak memadai.

“Kami masyarakat cinta damai, tapi surat kami tidak dijawab. Karena itu kami melakukan aksi lapangan dimulai dengan ritual adat,” ujarnya.

Syahrul menjelaskan aksi tersebut dilakukan secara terbuka dan damai. Warga hanya memasang baliho dan membangun pondok kecil berukuran 3×4 meter sebagai simbol perjuangan, tetapi tindakan itu dianggap perusahaan menghalangi aktivitas operasional.

“Kami hanya memperjuangkan hak kami, bukan mengambil lahan orang lain,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kedudukan hukum perusahaan. Menurutnya, izin HGU PTPN IV telah berakhir sejak 31 Desember 2023, sementara aksi adat dilakukan pada April 2025. Karena itu, mereka menolak perpanjangan HGU di atas tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat seluas sekitar 2.000 hektare.

RDP tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Komisi I DPRD Kaltim meminta Pemkab Paser memperkuat komunikasi antara semua pihak, sementara PTPN IV Regional V diminta mencabut laporan pidana terhadap warga adat serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.

DPRD juga berencana melakukan kunjungan konsultatif ke kementerian terkait, seperti ATR/BPN dan Kementerian BUMN, untuk mencari penyelesaian menyeluruh.

Selain itu, DPRD menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta meminta perusahaan menghormati hak masyarakat adat. Syahrul menyambut positif hasil pertemuan tersebut.

“Kami berharap poin tentang penghormatan hak masyarakat adat benar-benar dilaksanakan. Kami siap menjaga kedamaian jika semua pihak menepati kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian damai tanpa jalur hukum.

“Kami ingin ada win-win solution. Perusahaan tetap bisa beroperasi, dan masyarakat mendapatkan hak serta manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan,” ujarnya.

Penulis : Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

Selasa, 7 Juli 2026, 19:54
48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Selasa, 7 Juli 2026, 15:52
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1365263
Users Today : 664
Total Users : 1365263
Views Today : 9276
Total views : 6601381
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com