Teks foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
Infobenua.com.Samarinda — DPRD Kalimantan Timur mulai merasakan dampak penyusutan kapasitas fiskal daerah. Anggaran operasional yang dikelola Sekretariat DPRD disebut tak lagi mampu menopang seluruh agenda kedewanan hingga akhir tahun, sehingga legislatif meminta tambahan anggaran sekitar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Permintaan itu mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas rancangan APBD 2027 di Gedung E DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan hasil evaluasi menunjukkan anggaran yang tersedia saat ini sudah tidak sebanding dengan kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD.
“Setelah dihitung-hitung ternyata tidak mencukupi kegiatan dewan,” kata Hasanuddin.
Ia menjelaskan, usulan anggaran operasional Sekretariat DPRD sebelumnya berada di kisaran Rp400 miliar. Namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang tersedia hanya tersisa sekitar Rp100 miliar.
Menurut Hasanuddin, porsi anggaran tersebut sebagian besar habis untuk membiayai belanja yang tidak dapat ditunda, seperti gaji aparatur sipil negara (ASN), pemeliharaan gedung, serta operasional dasar sekretariat.
Akibatnya, anggaran yang tersisa untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran menjadi sangat terbatas.
“Kalau tidak ada penyesuaian, kegiatan dewan akan terganggu,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan yang berpotensi terdampak meliputi reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang), hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dalam satu tahun, setiap anggota DPRD dijadwalkan melaksanakan tiga kali reses, 10 hingga 12 kali Sosper, 10 hingga 12 kali Sosbang, serta pembahasan sekitar 10 sampai 15 Raperda.
Karena itu, Banggar meminta TAPD tidak terburu-buru memfinalisasi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum kebutuhan operasional DPRD mendapat solusi.
“Kami minta ini dipikirkan dulu sebelum memfinalisasikan KUA-PPAS,” katanya.
Hasanuddin menyebut usulan tambahan anggaran yang diajukan berkisar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar. Pembahasannya masih berlangsung bersama pemerintah provinsi dan belum diputuskan.
Di sisi lain, DPRD juga memperkirakan kapasitas fiskal Kaltim kembali menyusut pada 2027. Postur APBD tahun depan diproyeksikan hanya sekitar Rp12,1 triliun, turun dari sekitar Rp15 triliun pada 2026 dan jauh di bawah APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp21 triliun.
Menurut Hasanuddin, penurunan kemampuan fiskal itu tidak hanya berdampak pada program pemerintah daerah, tetapi juga mulai membatasi pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Penulis Frida editor Eka mandiri



















Users Today : 895
Total Users : 1404386
Views Today : 2054
Total views : 6709019