Infobenua.com Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola sektor pendidikan.
Sorotan khusus diberikan pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkebunan sawit serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai pembagian kewenangan harus diperjelas agar program pendidikan tidak tumpang tindih. Ia mengingatkan, jenjang SD dan SMP merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, sementara SMA berada di bawah kewenangan provinsi.
“Kalau bicara pendidikan di kawasan perkebunan sawit, pertama-tama harus jelas dulu jenjangnya. SD dan SMP itu ranah kabupaten/kota, sedangkan SMA memang jadi tanggung jawab provinsi,” tegas Agus.
Menurutnya, langkah Pemprov Kaltim yang memberi perhatian pada pendidikan di wilayah perkebunan patut diapresiasi. Namun, ia menekankan perlu ada kajian yang matang agar tidak melanggar batas kewenangan.
“Kami mendorong Biro Kesra untuk memperjelas koordinasi, supaya tidak semua diambil provinsi. Itu penting agar pelaksanaan program berjalan lebih proporsional,” jelasnya.
Selain kawasan sawit, Agus juga menyoroti tantangan besar di wilayah 3T. Ia menekankan, anak-anak di daerah perbatasan dan pelosok berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama dengan siswa di perkotaan.
“Pemerataan akses dan fasilitas harus dijamin. Jangan sampai ada kesenjangan yang terus melebar,” ujarnya.
Agus menambahkan, sinergi antarlevel pemerintahan menjadi kunci untuk mempersempit jurang pendidikan antara desa dan kota.
“Dengan koordinasi yang jelas, kualitas pendidikan di daerah terpencil bisa meningkat, sekaligus menghadirkan kesempatan belajar yang lebih setara bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.(adv/red/dani)


















Users Today : 227
Total Users : 1365641
Views Today : 1224
Total views : 6603933