InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Minta Aprat Tindak Tegas Pelanggar Perda

by Eka Mandiri
Rabu, 9 Maret 2022, 3:55
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

 

InfoBenua.COM.SAMARINDA – DPRD Kaltim tegaskan akan memberikan ancaman sanksi tegas bagi perusahaan tambang batu bara ataupun kelapa sawit yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin kepada Koran Kaltim, Rabu (9/3/2022).

Udin sapaan akrab Syafruddin menerangkan bahwa banyaknya kerusakan jalan yang terjadi di Kaltim akibat aktifitas pengangkutan batubara atau sawit yang menggunakan jalan umum. Karenanya implementasi dari revisi Perda Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit akan digencarkan.

“Jadi, setelah kami melakukan kerja dan progress kerja pansus ini, kita memutuskan atau mendapat fakta lapangan sementara bahwa kerusakan jalan di Kaltim itu diakibatkan oleh tambang dan perkebunan,” kata Udin.

Udin yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda 10/2012 ini mengaku telah mendapatkan nama-nama perusahaan yang memiliki potensi mempercepat kerusakan akses jalan umum.

“Tentu nanti pansus ini akan memberikan rekomendasi,” ungkap Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim ini.

Dirinya merasa perlu menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terus menerus menggunakan akses masyarakat umum untuk beraktivitas dengan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Apakah perusahaan-perusahaan yang merusak jalan ini, akan kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya atau tidak, nanti kita lihat perkembangannya. Yang pasti nama-nama perusahaan sudah ada ditangan pak Ketua Pansus,” tegas dia.

Ia menyebut sejauh ini terdapat sekitar 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang yang mengakses jalan umum untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Ada 50 perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum, yang perkebunan malah lebih mungkin 70-an di Kaltim ini. Daftar namanya sudah ada sama ketua Pansus, tinggal kita akan kaji dan evaluasi, sejauh mana keterlibatan mereka dalam kerusakan jalan itu, dan kita dorong agar dicabut izinnya,” tegasnya.

Penulis : pay

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47
Daya Tampung SMP Negeri Belum Seimbang, Disdikbud Samarinda Arahkan Siswa ke Sekolah Swasta

Daya Tampung SMP Negeri Belum Seimbang, Disdikbud Samarinda Arahkan Siswa ke Sekolah Swasta

Selasa, 7 Juli 2026, 13:45
Stunting Samarinda Turun ke 17 Persen, Dinkes Pastikan Penanganan Berjalan Sesuai Target

Stunting Samarinda Turun ke 17 Persen, Dinkes Pastikan Penanganan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 7 Juli 2026, 13:44
PJU Jembatan Mahkota Direvitalisasi, Pemkot Samarinda Anggarkan Rp900 Juta

PJU Jembatan Mahkota Direvitalisasi, Pemkot Samarinda Anggarkan Rp900 Juta

Selasa, 7 Juli 2026, 13:42

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1364912
Users Today : 313
Total Users : 1364912
Views Today : 5698
Total views : 6597803
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com