InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Lakukan Rapur Ke-22, Tandatangani Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Pemprov Kaltim.

by Eka Mandiri
Rabu, 22 Juni 2022, 0:08
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

 

 

INFOBENUA.COM -SAMARINDA-DPRD Kaltim lakukan rapat Paripurna (Rapur) ke-22 DPRD Kaltim, di lantai 6, gedung D, DPRD Kaltim. Senin, (20/06/22) malam.

pembahasan rapur tersebut membahas tentang :

1. Penyampaian Laporan Akhir Bada Anggaran DPRD Prov. Kaltim Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
2. Persetujuan anggota DPRD Prov. Kaltim Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
3. Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Prov Kaltim dengan Gubernur Kaltim.
4. Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kaltim.

Dalam pelaksanaan rapur tersebut, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 telah di sah kan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Acara yang di hadiri Pemprov Kaltim, dalam hal ini diwakili oleh PLT Sekda Prov. Kaltim Riza Indra Riadi tersebut berjalan dengan baik lancar.

Laporan pertanggung jawaban penggunaan APBD 2021 oleh Pemprov Kaltim yang mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian tersebut, tentu merupakan hasil baik yang di lakukan oleh pemprov. Walaupun ada beberapa temuan dan masukkan yang harus segera di selesaikan dan mendapatkan solusi.

Dalam Acara  penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Prov Kaltim dengan Gubernur Kaltim, pun dilakukan dengan khidmat.

Moment penandatanganan soal persetujuan bersama tentang pengesahan ranperda menjadi perda tersebut di tandatangani oleh DPRD Kaltim yang di wakili oleh Sigit Wibowo selaku wakil ketua DPRD Kaltim dan Plt. Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi.

Saat di wawancarai, Riza Indra Riadi memberikan tanggapan soal Peraturan Gubernur nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah pada bagian besaran minimal bantuan sebesar 2,5 Miliar yang di anggap sangat menyulitkan kinerja, ia mengatakan hal tersebut di lakukan agar penyerapan dapat di lakukan sebesar-besarnya.

“Itu agar penyerapan hal yang perlu di lakukan, dapat di serap sebesar-besarnya,” ucapnya.

Pasalnya, hal tersebut menurut beberapa anggota dewan yang telah memberikan tanggapan, sangat memberatkan kinerja mereka, terutama saat menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak semuanya sampai pada angka 2,5 Milliar.

Walaupun demikian, kedepannya tentu akan mendapatkan pertimbangan-pertimbangan matang dari berbagai pihak terkait, terutama DPRD Prov. Kaltim sebagai lembaga perwakilan masyarakat Kalimantan Timur.

 

Penulis : zul.(Advetorial Diskominfo Kaltim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

Selasa, 7 Juli 2026, 19:54
48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Selasa, 7 Juli 2026, 15:52
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1365281
Users Today : 682
Total Users : 1365281
Views Today : 9419
Total views : 6601524
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com