InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Canangkan JR UU Minerba

by Eka Mandiri
Jumat, 25 Maret 2022, 3:11
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

 

InfoBenua.COM.SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengungkapkan bahwa perlunya dilakukan Judicial Review (JR) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Batu Bara. Dirinya pun mengajak pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk bersama-sama melakukan JR, terkhusus mengenai kewenangan.

Menurut dia, kewenangan yang hampir secara menyeluruh diambil alih oleh pemerintah pusat ini cukup berimplikasi negatif bagi pemerintah daerah. Sebab, daerah kini hanya berhak untuk memberikan rekomendasi menyangkut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saja. Tidak lagi berhak dalam hal pengawasan apalagi mengeluarkan izin.

“Itu (Amdal) kan tidak begitu signifikan. Ini persoalannya sudah operasional. Sehingga itu menjadi alasan kita tidak mampu meminimalisir koridoran (tambang ilegal,Red),” terang Udin sapaannya, Jumat (25/3/2022.

Udin menyebut cara menyelematkan hutan dan membersihkannya dari penambang ilegal yaitu dengan merubah pasal terkait kewenangan tersebut. “Perlu ada kewenangan daerah yang di atur,” tandas dia.

Diketahui, pada Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2020 mengatakan bahwa Penguasaan Mineral dan Batubara oleh negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

Bagi Udin, pasal tersebut lah yang menjadi salah satu penyebab maraknya penambangan ilegal (koridor). Bahkan kata dia, koridor ini di Kaltim layaknya benang kusut. Hingga membuat kelompok yang awalnya peduli dan mengawasi lingkungan pun tidak ada lagi membuat gerakan.

“Makanya perlu ada regulasi yang tegas. Ini lah konsekuensi dari tidak adanya kewenangan daerah untuk mengawasi pertambangan,” ucap Ketua DPW PKB Kaltim ini.

Ditambah adanya delegasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Inspektur Tambang yang juga tak berdaya untuk melakukan pengawasan secara efektif. Karena personil dan biaya terbatas. Hal itu tidak seimbang dengan area yang mereka awasi.

“Makanya kita perlu lakukan JR ini,” tegas Udin.

Penulis : pay

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47
Daya Tampung SMP Negeri Belum Seimbang, Disdikbud Samarinda Arahkan Siswa ke Sekolah Swasta

Daya Tampung SMP Negeri Belum Seimbang, Disdikbud Samarinda Arahkan Siswa ke Sekolah Swasta

Selasa, 7 Juli 2026, 13:45
Stunting Samarinda Turun ke 17 Persen, Dinkes Pastikan Penanganan Berjalan Sesuai Target

Stunting Samarinda Turun ke 17 Persen, Dinkes Pastikan Penanganan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 7 Juli 2026, 13:44
PJU Jembatan Mahkota Direvitalisasi, Pemkot Samarinda Anggarkan Rp900 Juta

PJU Jembatan Mahkota Direvitalisasi, Pemkot Samarinda Anggarkan Rp900 Juta

Selasa, 7 Juli 2026, 13:42

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1364955
Users Today : 356
Total Users : 1364955
Views Today : 6623
Total views : 6598728
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com