Foto (ist)
Infobenua.com.Tanjung Selor, – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan sektor kelapa sawit untuk membahas mekanisme penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS). Pertemuan ini bertujuan memperkuat transparansi dan memastikan tata niaga sawit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltara tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian Kaltara, APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, serta sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem, menegaskan bahwa proses penetapan harga TBS harus dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada regulasi pemerintah. Menurutnya, penerapan mekanisme yang adil menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan petani.
“Kami ingin memastikan mekanisme penetapan harga TBS berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama petani sebagai ujung tombak sektor perkebunan sawit di Kalimantan Utara,” ujar Robenson.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai komponen pembentuk harga TBS menjadi faktor penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan perkebunan dan petani. Transparansi juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan serta menciptakan kepastian bagi seluruh pelaku usaha di sektor sawit.
Menurut Robenson, forum RDP menjadi wadah untuk menyatukan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata niaga kelapa sawit di Kalimantan Utara.
“Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. DPRD akan terus mengawal agar setiap kesepakatan yang dihasilkan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kaltara berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi petani terus diperkuat sehingga mekanisme penetapan harga TBS dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat yang seimbang bagi seluruh pihak, khususnya petani sawit di Kalimantan Utara.(adv/jo)



















Users Today : 1188
Total Users : 1420079
Views Today : 2038
Total views : 6733263