Teks foto: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat diwawancarai awak media.
Infobenua.com.Samarinda — Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga ini kedapatan menggelar rapat di hotel bintang lima, Hotel Borobudur Jakarta, pada Kamis (30/10/2025) lalu—hanya berselang tiga hari setelah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan larangan kegiatan pemerintahan di hotel demi efisiensi anggaran.
Publik menilai langkah tersebut kontradiktif dengan kebijakan yang baru saja diumumkan. Ragam komentar warganet pun bermunculan, menuding Pemprov Kaltim tidak konsisten antara ucapan dan tindakan.
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, membenarkan bahwa rapat di Jakarta memang diinisiasi oleh Pemprov Kaltim. Ia menjelaskan, kegiatan itu digelar karena sebagian besar mitra yang diundang berasal dari luar daerah.
“Pertemuan itu membahas sinkronisasi dan sosialisasi pendapatan asli daerah (PAD). Gubernur dan wakil gubernur ingin mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama melalui peningkatan pajak dan retribusi, sehingga beliau ingin bertemu langsung dengan para wajib pajak,” terang Sri saat ditemui awak media di Samarinda, Selasa (4/11/2025).
Sri menyesalkan potongan gambar yang beredar di media sosial hanya menampilkan sebagian kecil ruangan, seolah kegiatan itu bersifat eksklusif. Padahal, kata dia, rapat tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai sektor, termasuk perusahaan perkebunan, pertambangan, dan industri lainnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang diketuai kepala daerah serta melibatkan Ketua DPRD, aparat kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Tujuannya, meminta komitmen perusahaan untuk taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan membayar pajak alat berat, pajak air permukaan, serta menggunakan pelat nomor dan PPH di wilayah Kaltim. Termasuk juga pembelian bahan bakar minyak langsung di daerah,” ujarnya.
Menurut Sri, jika rapat dilakukan di Samarinda, besar kemungkinan yang hadir bukan pemilik perusahaan, melainkan perwakilan tingkat menengah. Sementara Gubernur ingin berbicara langsung dengan pengambil keputusan utama.
“Dan mereka merespons positif. Banyak yang menyatakan siap memberikan data dan membayar pajak alat berat. Jadi rapat ini sangat produktif,” tambahnya.
Dari data Pemprov Kaltim, terdapat sekitar 5.000 unit alat berat yang beroperasi di wilayah ini, namun baru 2.000 unit yang terlaporkan membayar pajak. Sisanya, sebanyak 3.000 unit, dilaporkan tidak lagi digunakan.
Menyoal pemilihan hotel berbintang lima sebagai lokasi kegiatan, Sri menyebut hal itu dipilih semata karena faktor kapasitas ruangan dan efisiensi teknis.
“Kalau di kantor badan penghubung (banhub) kapasitasnya mencukupi, tentu kami pakai di sana. Tapi dengan jumlah peserta sebanyak itu, kami butuh tempat yang bisa menampung semua. Dan biayanya tetap sesuai alokasi anggaran,” tegasnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri

















Users Today : 566
Total Users : 1365165
Views Today : 8642
Total views : 6600747