InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bandar Narkoba di Paser Dijerat TPPU, Polda Kaltim Sita Uang Rp1 Miliar hingga Dua Mobil Mewah

by Irwan Balikpapan
Kamis, 30 Juli 2026, 22:11
in Balikpapan
Bagikan

BALIKPAPAN, imfobenua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil peredaran narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Seorang pria berinisial MYF ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah disita penyidik.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap MYF yang diduga berperan sebagai bandar narkotika di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sejak 2023.

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka di Muara Komam, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit Toyota Hilux, satu unit Toyota Fortuner, dokumen kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 13 hektare, serta sertifikat hak milik.

Tak hanya aset, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 1,49 gram, ekstasi seberat bruto 2,17 gram, satu unit timbangan digital, dan satu bundel plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MYF diduga mampu mengedarkan sabu dengan omzet sekitar 1 hingga 1,5 kilogram setiap bulan. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka diduga memanfaatkan rekening pribadi maupun rekening milik pihak lain untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penerapan TPPU menjadi strategi penting untuk memutus mata rantai bisnis narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus menyasar seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang, kami berupaya memiskinkan para pelaku sehingga mereka tidak lagi memiliki kemampuan untuk membiayai jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aset maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Romylus.

Menurut dia, penyidik menerapkan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Strategi tersebut diharapkan tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga merampas keuntungan ekonomi yang menjadi sumber pendanaan jaringan narkotika.

Atas perbuatannya, MYF dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya aset lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penyunting: Irwanto sumber: Hms Polda kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Infantino Bela Rencana Masuknya Investor Swasta ke FIFA, UEFA Tegas Menolak

Infantino Bela Rencana Masuknya Investor Swasta ke FIFA, UEFA Tegas Menolak

Kamis, 30 Juli 2026, 23:25
El Niño Kuat dan Konflik Global Berpotensi Picu Tekanan Baru terhadap Ketahanan Pangan Dunia

El Niño Kuat dan Konflik Global Berpotensi Picu Tekanan Baru terhadap Ketahanan Pangan Dunia

Kamis, 30 Juli 2026, 23:11
Sedikitnya Tujuh Tewas dalam Serangan Rudal Rusia di Kyiv dan Sejumlah Kota Ukraina

Sedikitnya Tujuh Tewas dalam Serangan Rudal Rusia di Kyiv dan Sejumlah Kota Ukraina

Kamis, 30 Juli 2026, 22:55
Buronan Interpol Kasus TPPO ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Buronan Interpol Kasus TPPO ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 30 Juli 2026, 22:43

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1395466
Users Today : 1090
Total Users : 1395466
Views Today : 2744
Total views : 6691673
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com