InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Audiensi dengan Komite SMAN 10, Rusman Yakub Menyayangkan Pemindahan Paksa

by Redaksi Utara
Selasa, 8 Juni 2021, 23:08
in Kaltim, Samarinda, Warta Parlementaria
Bagikan

Samarinda, Info Benua — Soal pemindahan paksa SMAN 10, akhirnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar audiensi dan pertemuan dengan alumni dan komite SMAN 10 Samarinda serta perwakilan masyarakat sekitar sekolah, digedung E DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Dewan Audiensi dengan Komite SMAN 10

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, menuturkan bahwa pertemuan komisi IV dengan komite SMAN 10 adalah untuk mendengarkan beberapa aspirasi atau tuntutan yang dilayangkan oleh pihak SMAN 10. Ada pun tuntutan tersebut mencakup:

1. Pihak SMAN 10 meminta agar PPDB tetap jalan, untuk di kampus A.

2. Pihak SMAN 10 meminta agar jangan dipindah dari tempat semula dan tetap disana sampai nanti betul-betul pemerintah menyiapkan fasilitas, karena pihak sekolah maupun DPRD menilai tempat yang disediakan tidak layak pakai.

“Saya dan sekertaris komisi sudah lihat, memang tidak layak dan itu tidak cukup ruangannya. Disana tidak ada tempat sholat, tidak ada tempat upacara, dan lain sebagainya,” jelas Rusman Yaqub.

Walau pun demikian, Rusman mengatakan bahwa penghibahan/penyerahan lahan kembali pada putusan gubernur Kaltim. Meski harus melewati beberapa prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Namun kami tidak mempersoalkan itu, yang kita persoalkan didepan mata kita ini, adalah kepentingan masyarakat yang ada di SMA 10 mustinya harus diperhatikan,” tambahnya lagi.

Ketika disinggung terkait adanya instruksi dari pemerintah soal disposisi kewenangan disidik, Rusman mengatakan bahwa komisi IV tidak mau mengomentari hal tersebut, lantaran disposisi bukanlah dasar hukum, melainkan permasalahan internal fihak eksekutif.

“Saya berpendapat, itu bukan dasar untuk dijadikan kekuatan guna melakukan tindakan karena itu internal pemerintah,” tandasnya.

“Kami tidak membahas soal itu, bukan yang kita persoalkan adalah oleh komite adalah dalam situasi yang belum bisa layak kampus B, tapi kok disuruh pindah dan yang suruh mindahkan justru yayasan bukan pemprov dalam hal ini dinas pendidikan,”pungkasnya.

Rusman juga menambahkan bahwa akan ada audiensi lanjutan dan akan hadir pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Biro Hukum, Sekertaris Daerah dan Assisten yang membidangi hal ini pada Rabu besok. (9/6/2021). Demikian. (kka/adv).

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
PT WATS Minta Pengelolaan IPA Bendang I dan Intake Loa Kulu Dikembalikan Sesuai SPKS

PT WATS Minta Pengelolaan IPA Bendang I dan Intake Loa Kulu Dikembalikan Sesuai SPKS

Senin, 31 Agustus 2026, 23:09
Gereja di Sachsen-Anhalt Hadapi AfD, Kekhawatiran Jelang Pemilu Meningkat

Gereja di Sachsen-Anhalt Hadapi AfD, Kekhawatiran Jelang Pemilu Meningkat

Senin, 31 Agustus 2026, 21:49
AS Lanjutkan Serangan ke Iran, Ketegangan Meluas hingga Laut Merah

AS Serang Fasilitas Iran di Selat Hormuz, Teheran Ancam Balas

Senin, 31 Agustus 2026, 21:37
Komisi II DPRD Samarinda Dorong PT WATS dan Perumda Tirta Kencana Cari Titik Temu

Komisi II DPRD Samarinda Dorong PT WATS dan Perumda Tirta Kencana Cari Titik Temu

Senin, 31 Agustus 2026, 21:35

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1458564
Users Today : 2094
Total Users : 1458564
Views Today : 5672
Total views : 6831001
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com