INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tekankan bahwa pihaknya telah memiliki dasar dalam melakukan pembinaan terhadap pemuda.
Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009, yang mengatur tentang kepemudaan.
Pemuda sebagai agen pembangunan yang bertanggung jawab dalam berbagai sektor kemudian perlu memahami hak dan kewajiban yang telah berlaku.
“Kita sudah ada Perda Pemuda, jadi rules kita dalam melakukan pembinaan sudah ada, kita hanya perlu menguatkan sosialisasi,” terang AHK, baru-baru ini.
Berbicara terkait dengan masalah pemuda, Dispora Kaltim dikatakannya memiliki bidang kepemudaan dan keolahragaan.
“Jadi kalau kepemudaan ya pengembangan dan pemberdayaan. Kalau di olahraga itu pembinaan prestasi olahraga dan pemberdayaan olahraga itu aja,” ujarnya.
Ia menaruh harapan besar agar pengembangan pemuda dan olahraga di Kaltim dapat terus berjalan beiringan dan semakin meningkat.
Tak lupa ia juga menitipkan pesan kepada seluruh pelatih para pemuda dalam ajang SEA Games Cambodia Tahun 2023, yang telah berhasil membawa nama harum Benua Etam dalam ajang olahraga bergengsi tersebut.
“Penuh dedikasi, penuh dengan keikhlasan untuk membina. Tapi sejauh ini alhamdulillah bagus, artinya pemerintah telah memberikan apresiasi,” tutupnya.
(Lisa ADV Dispora Kaltim)



















Users Today : 442
Total Users : 1365041
Views Today : 7731
Total views : 6599836