Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar
Infobenua.com.Samarinda —Kasus 12 pelajar SMP di Samarinda yang dinyatakan positif narkoba menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Legislatif meminta pemerintah daerah segera memperkuat langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin masuk ke lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda terkait temuan tersebut.
Menurutnya, perlu diketahui bagaimana kondisi sebenarnya di sekolah dan langkah apa yang sudah dilakukan untuk mencegah kasus serupa.
“Kalau memang ini terjadi, nanti akan segera kita panggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Hal-hal seperti ini kadang memang di luar jangkauan siapa pun, sehingga perlu ada langkah bersama,” ujar Anhar (16/8/2026).
Ia menilai persoalan narkoba tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah individu, karena penyalahgunaannya telah menyentuh berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Menurut Anhar, sekolah, orang tua, pemerintah, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) harus mengambil peran bersama dalam membangun sistem pencegahan.
“Masalah narkoba ini sudah masuk ke semua sendi kehidupan. Karena itu perlu penanganan konkret, termasuk bagaimana kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti BNN,” katanya.
Selain memperkuat edukasi tentang bahaya narkoba, Anhar mendorong peningkatan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan pelajar. Menurutnya, pendidikan karakter dan pembinaan sejak dini menjadi bagian penting untuk mencegah anak terjerumus.
Ia juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan urine bagi pelajar sebagai salah satu upaya deteksi dini. Namun, penerapan kebijakan tersebut harus dikaji lebih lanjut, terutama terkait kesiapan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.
“Kalau memang itu menjadi langkah terbaik untuk pencegahan, bisa saja dipertimbangkan. Misalnya sebelum penerimaan sekolah dilakukan tes urine. Tapi harus dilihat juga bagaimana teknis dan penanganannya jika ditemukan ada yang positif,” jelasnya.
Anhar menegaskan, pemeriksaan saja tidak cukup tanpa adanya tindak lanjut. Pelajar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba perlu mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai hasil asesmen, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
DPRD Samarinda berharap koordinasi antara Dinas Pendidikan, BNN, sekolah, dan keluarga dapat segera diperkuat agar lingkungan pendidikan menjadi ruang yang lebih aman bagi pelajar.
“Yang terpenting bukan hanya menemukan kasus, tetapi bagaimana mencegah agar anak-anak kita tidak sampai terjerumus,” pungkasnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri

















Users Today : 1881
Total Users : 1428411
Views Today : 3125
Total views : 6748178