Infobenua.com, Samarinda – Warga Kecamatan Loa Janan Ilir menggelar aksi protes di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, menuntut pelunasan pembayaran lahan Pasar Harapan Baru yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda.
Koordinator aksi, Arianto, menjelaskan bahwa protes ini merupakan bentuk tuntutan ahli waris atas hak mereka terkait lahan tersebut. Menurutnya, pembayaran lahan telah dilakukan, tetapi dana tersebut tidak diterima oleh ahli waris.
“Informasinya, pembayaran lahan sudah dilakukan, namun malah masuk ke rekening Staf Hukum Pemkot Samarinda, bukan kepada ahli waris,” ungkap Arianto, Senin (23/12/2024).
Arianto menegaskan bahwa pihaknya telah menunggu kepastian pembayaran selama satu tahun. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari Pemkot Samarinda, mereka berencana melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
“Kami berharap masalah ini segera diselesaikan. Bahkan, jika DPRD dapat merespons tuntutan ini, kami sangat terbuka,” tambahnya.
Salah seorang ahli waris, Syahrani, mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sebelumnya telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama sebesar Rp2 miliar dari APBD Murni 2024 melalui rekening bersama. Namun, pembayaran tahap kedua senilai lebih dari Rp6 miliar hingga kini belum jelas kepastiannya.
“Kami meminta pembayaran tahap kedua langsung ditransfer ke rekening pribadi ahli waris karena pemilik lahan asli telah meninggal dunia. Namun, Pemkot tetap bersikukuh menggunakan rekening bersama, meskipun rekening tersebut atas nama Potinus Ding sudah dicabut,” jelas Syahrani.
Syahrani juga mempertanyakan alasan Pemkot Samarinda yang bersikeras menggunakan rekening bersama, terutama karena dana disebut-sebut sudah masuk ke rekening tersebut tanpa pemberitahuan kepada ahli waris.
“Hingga saat ini, kami belum menerima sisa pembayaran, meskipun dana itu dikabarkan sudah ada. Kami juga tidak pernah diberi kabar atau dilibatkan dalam pembahasan,” tambahnya.
Dalam aksi ini, warga juga meminta Pemkot untuk memeriksa dugaan keterlibatan salah seorang pegawai dalam pencairan dana yang bermasalah. Selain itu, mereka mendesak Pemkot Samarinda untuk memberikan kejelasan mengenai sisa pembayaran lahan.
Saat ini, ahli waris hanya diminta menunggu keputusan rapat bersama Wali Kota Samarinda, tanpa ada kejelasan waktu atau mekanisme pelunasan.
Abizul /Red

















Users Today : 264
Total Users : 1444977
Views Today : 1114
Total views : 6782776