Teks foto: Void milik PT Dunia Usaha Maju (PT DUM) di kawasan Kelurahan Sei Siring, Lempake, dan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara
Infobenua.com, Samarinda– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meninjau lubang bekas tambang atau void milik PT Dunia Usaha Maju (PT DUM) di kawasan Kelurahan Sei Siring, Lempake, dan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (18/9/2026).
Peninjauan dilakukan setelah kembali terjadi korban jiwa di lokasi tersebut. Korban terakhir diketahui bernama Muhammad Andi Rizki, 7 tahun. Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat total korban meninggal akibat lubang bekas tambang di wilayah Kaltim mencapai 30 orang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan pihaknya datang untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus menginventarisasi persoalan void yang belum tertangani.

Menurut dia, izin pertambangan PT DUM akan berakhir pada Desember 2026. Sementara kewajiban perusahaan terkait reklamasi dan penanganan void masih menjadi perhatian.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami meminta Pak Camat untuk bermusyawarah bersama masyarakat dalam menentukan langkah penanganan void ini, apakah akan ditutup atau tetap dimanfaatkan dengan skema tertentu, termasuk penggunaan pompa air,” kata Bambang.
Ia mengatakan keputusan penanganan perlu mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat. Apalagi kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat sehingga hasil inventarisasi akan dikoordinasikan dengan Inspektur Tambang.
“Yang terpenting jangan sampai kembali terjadi korban. Selanjutnya akan dikoordinasikan melalui Inspektur Tambang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPM Sempaja Utara Muhammad Kacong mengatakan masyarakat selama ini masih memanfaatkan air dari kawasan void, terutama ketika sumber air lain mengalami keterbatasan saat musim kemarau.
“Karena musim kemarau, masyarakat mengambil air di sini untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian,” ujarnya.
Namun, aktivitas tersebut dinilai memiliki risiko karena lokasi berada di area bekas tambang dengan kondisi yang belum sepenuhnya aman. Masyarakat mengusulkan adanya pemasangan pompa agar pengambilan air dapat dilakukan dari titik yang lebih aman.
Selain itu, warga juga mendorong adanya pembatasan akses serta pemasangan papan peringatan untuk mencegah aktivitas masyarakat di sekitar lokasi berbahaya.
Dari sisi teknis, Inspektur Tambang Kaltim Dayan mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait kondisi void, termasuk aspek perizinan, reklamasi, hingga rencana penutupan lubang tambang.
“Kami akan menginventarisasi terkait lokasi ini dan melaporkannya kepada Kepala Inspektur Tambang Pusat, mulai dari aspek perizinan hingga teknis reklamasi dan penutupan void oleh perusahaan PT DUM,” kata Dayan.
Peninjauan tersebut turut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hasil pengecekan lapangan nantinya menjadi bahan koordinasi untuk menentukan langkah penanganan void tersebut.



















Users Today : 885
Total Users : 1485978
Views Today : 1286
Total views : 6889948