Ket Foto: Tim Divisi Hukum Pasangan Calon Rudy – Seno
Infobenua.com.Samarinda – Tim Divisi Hukum pasangan calon Rudy-Seno melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 01 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur. Dugaan pelanggaran tersebut saat ini telah ditangani sebagai temuan oleh Bawaslu dan sedang diproses lebih lanjut.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. “Temuan tersebut telah kami registrasi dan langsung dibahas bersama Gakumdu. Hari ini kami sudah memeriksa beberapa pihak yang diduga terkait dengan kejadian tersebut, dan proses ini masih terus berjalan,” ujarnya.
“Daini menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk beberapa individu yang berada di lokasi kejadian. “Hari ini kami sudah memeriksa lima orang, dan besok kami akan memanggil sekitar tujuh hingga delapan orang lagi, termasuk Ibu Irma Suryadi, yang telah kami undang untuk memberikan keterangan. Kami berharap semua pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif,” jelasnya.
“Daini juga menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana pemilu ini berada dalam kewenangan Gakumdu. “Pembahasan terkait pelanggaran pidana pemilu sepenuhnya merupakan otoritas Gakumdu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak sebelum rapat lebih lanjut dilakukan,” tambahnya.
Proses pemeriksaan ini menjadi langkah awal bagi Bawaslu dan Gakumdu dalam memastikan penanganan dugaan pelanggaran pemilu berjalan sesuai prosedur. Dengan harapan semua pihak terkait dapat bekerja sama, kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang.(Rudy fadlansyah/red)


















Users Today : 950
Total Users : 1473397
Views Today : 2159
Total views : 6865822