InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tergugat RSPB Tak Hadir Sidang Kasus Pelecehan Seksual

by Irwan Balikpapan
Rabu, 17 Desember 2025, 15:22
in Balikpapan
Bagikan

Balikpapan-Tergugat karena kelalaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Nu (23), tidak hadir saat sidang awal di Pengadilan Negeri Balikpaan (17/12).

Padahal pihak RSPB melalui humasnya Liza dalan pesan Whatsapp (WA} telah menerima surat panggilan sidang dan akan menghormati proses hukum.

“Rumah Sakit Pertamina Balikpapan telah menerima surat panggilan resmi dari pengadilan. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, kami menghormati sepenuhnya proses peradilan yang akan berjalan,” tulis Liza melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan RSPB akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum.

Namun diungkapkan PH korban Ni Nyoman Suratminingsih. SH, pihak nya sangat kecewa dengan ketidakhadiran para tergugat dan pihak turut tergugat . Padahal relaas panggilan sidang dengan nomor perkara 319/Pdt.G/2025/PN Bpp. Sudah diterima jauh-jauh hari oleh para pihak.

“Ini bukti jika RSPB tidak menghormati proses persidangan. Untuk para pihak turut tergugat sepertinya tidak memiliki empati pada korban hingga harus mangkir dalam sidang awal ini” Terang Nyoman.

Ia menjelaskan, gugatan ini diajukan sebagai langkah hukum terhadap penyelenggara layanan kesehatan yakni RSPB yang dinilai abai terhadap keselamatan pasien. Nyoman merujuk pada Pasal 193 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kerugian akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan.

“Manajemen RSPB telah lalai sehingga terjadi peristiwa pelecehan tersebut dan harus ikut tanggung jawab” Tegas Nyoman.

Menurutnya, sejak kejadian berlangsungpun, pihak RSPB tidak pernah mengunjungi korban. Padahal sejak awal korban merasa tertekan begitu pula keluarga besarnya.

“Klien kami mengalami kerugian materiil dan immateriil sejak peristiwa itu.” tandasnya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Digerebek di Rumah Bangsalan, Pria 35 Tahun Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana

Digerebek di Rumah Bangsalan, Pria 35 Tahun Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana

Jumat, 24 April 2026, 19:09
Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Pria 27 Tahun Diringkus Polresta Samarinda di Sungai Kunjang

Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Pria 27 Tahun Diringkus Polresta Samarinda di Sungai Kunjang

Jumat, 24 April 2026, 19:08
Respons Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Nyatakan Siap Jalankan Hak Angket

Respons Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Nyatakan Siap Jalankan Hak Angket

Jumat, 24 April 2026, 18:00
Polda Kaltim Buka Jalur Pengaduan bagi Jurnalis Korban Intimidasi saat Aksi 214 Samarinda

Polda Kaltim Buka Jalur Pengaduan bagi Jurnalis Korban Intimidasi saat Aksi 214 Samarinda

Jumat, 24 April 2026, 17:59

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1272344
Users Today : 932
Total Users : 1272344
Views Today : 2799
Total views : 6293846
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com