InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Pria 27 Tahun Diringkus Polresta Samarinda di Sungai Kunjang

by Eka Mandiri
Jumat, 24 April 2026, 19:08
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Foto : Seorang pria berinisial DZ (27) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.

Infobenua.com.Samarinda – Seorang pria berinisial DZ (27) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda saat melintas di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis malam (23/4/2026). Dari tangannya, petugas menyita dua poket sabu yang disembunyikan di saku celana bagian belakang dengan balutan tisu.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Gang Teratai. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan observasi di lokasi. Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas menghentikan DZ yang tengah mengendarai motor Yamaha Mio berwarna merah.

Saat dilakukan penggeledahan, dua poket sabu dengan total berat 0,75 gram brutto ditemukan tersembunyi di saku celana belakang tersangka. Selain narkoba, petugas turut mengamankan satu unit motor dan sebuah ponsel sebagai barang bukti.

Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Samarinda. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka DZ telah diamankan di Mako Polresta Samarinda. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Digerebek di Rumah Bangsalan, Pria 35 Tahun Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana

Digerebek di Rumah Bangsalan, Pria 35 Tahun Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana

Jumat, 24 April 2026, 19:09
Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Pria 27 Tahun Diringkus Polresta Samarinda di Sungai Kunjang

Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Pria 27 Tahun Diringkus Polresta Samarinda di Sungai Kunjang

Jumat, 24 April 2026, 19:08
Respons Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Nyatakan Siap Jalankan Hak Angket

Respons Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Nyatakan Siap Jalankan Hak Angket

Jumat, 24 April 2026, 18:00
Polda Kaltim Buka Jalur Pengaduan bagi Jurnalis Korban Intimidasi saat Aksi 214 Samarinda

Polda Kaltim Buka Jalur Pengaduan bagi Jurnalis Korban Intimidasi saat Aksi 214 Samarinda

Jumat, 24 April 2026, 17:59

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1272344
Users Today : 932
Total Users : 1272344
Views Today : 2795
Total views : 6293842
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com