Ket foto : Ilustrasi.
Infobenua.com Samarinda — Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan atas beredarnya informasi tidak benar terkait aksi demonstrasi 21 April 2026 di Samarinda. Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial HT di wilayah Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat malam (24/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah tersebar kabar di media sosial yang menyebut seorang peserta aksi meninggal dunia ketika unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim. Informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan dan cepat menyebar di tengah masyarakat.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi memastikan kabar itu tidak sesuai fakta. Aparat menemukan materi yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi lama yang tidak berhubungan dengan peristiwa demonstrasi pada 21 April lalu, sehingga dinilai sebagai informasi menyesatkan.
Saat ini, HT telah dibawa ke Mapolresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam penyebaran kabar palsu tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan mengatakan, penanganan perkara masih berada pada tahap awal sehingga penyidik belum dapat menyampaikan rincian secara terbuka.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan, perkara tersebut belum dapat dinaikkan ke tahap berikutnya karena seluruh unsur pembuktian masih terus diuji.
“Statusnya belum memenuhi syarat untuk peningkatan proses hukum. Saat ini kami masih fokus pada pendalaman fakta dan kelengkapan bukti,” terang Hendri.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima informasi di ruang digital. Warga diminta memastikan kebenaran setiap kabar sebelum mempercayai maupun menyebarluaskannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri




















Users Today : 480
Total Users : 1274608
Views Today : 1319
Total views : 6301320