Foto lisa
INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Katim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ajak pemuda bersinergi, di Hotel Mercure, Senin (22/5/23).
Ketua Panitia Sosper yang juga Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim Bahri, melaporkan bahwasanya dasar pelaksaan kegiatan adalah UUD Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 tahun 2022, dan Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pemuda tentang Perda Nomor 8 tahun 2022,” jelasnya ketika mengawali sambutan.
Kegiatan ini, lanjut dia, sangat berperan penting sebagai jembatan informasi kepada seluruh unsur pemuda, terkait dengan hadirnya Perda Kepemudaan.
“Kemudian sebagai ajang silaturahmi dan membuka wawasan pemuda agar menjadi pemuda yang taat dan memahami aturan,” bebernya.
Dari 40 peserta yang hadir, ia menguraikan bahwa seluruhnya berasal dari latar belakang atau unsur yang berbeda.
“Mulai dari pelajar, hingga mahasiswa organisasi kepemudaan. Dengan menghadirkan narasumber, yakni Kadispora Kaltim, DPRD Kaltim, Kepala Biro Hukum,” tuturnya.
Kegiatan ini untuk diketahui, seluruhnya berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora Kaltim.
(Lisa ADV Dispora Kaltim)



















Users Today : 263
Total Users : 1364862
Views Today : 4462
Total views : 6596568