Ket foto: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda memastikan mekanisme pembagian hasil antara Perusda Varia Niaga dan para pelaku UMKM di kawasan Teras Samarinda masih dalam tahap pengembangan awal. Kebijakan tersebut disebut belum bersifat permanen dan akan ditinjau secara rutin setiap tahun.
Evaluasi itu dilakukan menyusul perhatian dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terhadap besaran porsi bagi hasil UMKM yang saat ini ditetapkan sebesar 10 persen. Selain itu, perhatian juga tertuju pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan Varia Niaga, yang pada tahun sebelumnya tercatat mencapai Rp500 juta.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha pada tahap awal operasional.
“Pada masa awal pengembangan usaha, pemerintah memberikan kebijakan yang lebih fleksibel kepada investor. Terlebih pengelolaan ini dilakukan oleh BUMD milik pemerintah daerah sendiri. Namun demikian, skema tersebut tidak bersifat permanen karena akan dievaluasi secara berkala setiap tahun,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Ia juga meluruskan anggapan terkait penyertaan modal sekitar Rp10 miliar kepada Varia Niaga yang disebut hanya digunakan untuk pengelolaan Teras Samarinda. Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh kegiatan usaha perusahaan daerah tersebut.
Marnabas menerangkan, Varia Niaga tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama dalam kondisi tertentu seperti kelangkaan bahan pokok.
“Perusahaan daerah memiliki dua peran utama, yakni fungsi bisnis dan fungsi sosial. Saat terjadi kelangkaan komoditas seperti minyak goreng maupun cabai, perusahaan turut melakukan intervensi pasar dan pada kondisi tersebut tidak diperkenankan mengambil keuntungan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkot Samarinda menilai pengelolaan kawasan Teras Samarinda mulai menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Salah satu sektor yang dinilai potensial memberikan pemasukan adalah sektor parkir.
“Pendapatan dari sektor parkir saat ini berada pada kisaran Rp8 juta hingga Rp10 juta per malam. Pemerintah berharap angka tersebut dapat terus meningkat sehingga kontribusinya terhadap PAD juga semakin besar,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 769
Total Users : 1290197
Views Today : 1960
Total views : 6344133