InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Setelah Batal karena Tak Kuorum, Hak Angket Dijadwalkan Lagi 13 Juli

by Eka Mandiri
Selasa, 30 Juni 2026, 19:38
in Berita, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana.

 

Infobenua.com Samarinda— DPRD Kalimantan Timur kembali menjadwalkan rapat paripurna lanjutan untuk membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Agenda tersebut sementara ditetapkan berlangsung pada 13 Juli 2026 setelah sebelumnya tertunda akibat rapat paripurna gagal memenuhi kuorum.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan pembahasan mengenai hak angket masuk dalam agenda Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (30/6/2026). Banmus menyusun jadwal kegiatan dewan untuk periode Juli hingga Agustus 2026.

“Terkait hak angket memang ada, tetapi saat ini masih dijadwalkan sementara pada 13 Juli,” kata Yenni kepada wartawan.

Meski sudah masuk dalam agenda Banmus, Yenni menegaskan jadwal tersebut belum bersifat final.

Pelaksanaannya masih akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan agenda DPRD lainnya.

“Sudah dijadwalkan, tetapi belum pasti. Kita lihat perkembangan nanti, karena memang masih bersifat sementara,” ujarnya.

Selain membahas hak angket, Banmus juga menyusun agenda dewan usai masa reses. Beberapa di antaranya rapat komisi, rapat pendahuluan anggaran, hingga persiapan pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027.

Menurut Yenni, DPRD juga masih menunggu proses pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan untuk mengisi kursi almarhum Kamaruddin Ibrahim.

Hal itu menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi pelaksanaan agenda hak angket.

Politikus PKB tersebut menyebut pembahasan hak angket kemungkinan masih memerlukan satu hingga tiga kali pertemuan lanjutan karena pada rapat sebelumnya belum menghasilkan keputusan.

“Kemarin kan masih belum lengkap dan belum ada keputusan. Kemungkinan paling tidak satu sampai tiga kali pertemuan lagi,” katanya.

Sebelumnya, rapat paripurna yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 untuk membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim batal dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum.

Dari total 55 anggota DPRD, rapat hanya dihadiri 32 anggota, sementara ketentuan mengharuskan kehadiran sedikitnya tiga perempat anggota dewan. Akibatnya, sidang yang sempat diskors sebanyak tiga kali akhirnya ditunda tanpa menghasilkan keputusan.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Setelah Batal karena Tak Kuorum, Hak Angket Dijadwalkan Lagi 13 Juli

Setelah Batal karena Tak Kuorum, Hak Angket Dijadwalkan Lagi 13 Juli

Selasa, 30 Juni 2026, 19:38
Rugikan 1.714 Peserta, Tersangka Half Marathon Tak Ditahan di Rutan karena Hamil dan Kooperatif

Rugikan 1.714 Peserta, Tersangka Half Marathon Tak Ditahan di Rutan karena Hamil dan Kooperatif

Selasa, 30 Juni 2026, 19:36
Batu Bara Bukan Penyebab! PLN Ungkap PLTGU Rusak, Listrik Padam Bergilir hingga Juli

Batu Bara Bukan Penyebab! PLN Ungkap PLTGU Rusak, Listrik Padam Bergilir hingga Juli

Selasa, 30 Juni 2026, 12:13
NasDem Kaltim Tebar Kebaikan di Hari Raya Iduladha 1447 H, Momentum Merawat Kepedulian Sosial

Tantangan Pariwisata Samarinda di Tengah Peluang Besar IKN

Selasa, 30 Juni 2026, 12:10

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1359057
Users Today : 579
Total Users : 1359057
Views Today : 2025
Total views : 6530288
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com