Foto : pertemuan dengan relawan, Rabu (25/3/2026).
Infobenua.com, Samarinda — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis Samarinda memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas yang sempat beredar di media sosial.
Manajemen rumah sakit memastikan informasi tersebut tidak benar, sekaligus mengumumkan sanksi terhadap sejumlah petugas yang bertugas saat kejadian.
Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafsodia, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis, termasuk korban kecelakaan lalu lintas.
“Hari ini sudah ada klarifikasi dan semuanya sudah clear terkait pemberitaan dalam dua hari terakhir. Kami pastikan tidak ada penolakan layanan kecelakaan di RSUD IA Moeis Samarinda,” ujarnya usai pertemuan dengan relawan, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya, puluhan relawan mendatangi RSUD IA Moeis pada dini hari untuk meminta penjelasan terkait kabar tersebut. Informasi ini mencuat setelah peristiwa kecelakaan di Kilometer 15 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 16.30 WITA yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Sebagai bentuk evaluasi internal, manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian.
“Mereka diberikan hukuman berupa penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat,” jelas dr. Osa.
Ia menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan pelayanan agar lebih responsif dan humanis ke depan.
“Penegakan disiplin akan diperkuat dan pelayanan yang kurang humanis akan kami perbaiki. Kami berkomitmen untuk membenahi pelayanan,” katanya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menyoroti kendala fasilitas, khususnya alat CT Scan yang sempat mengalami gangguan karena usia pemakaian yang sudah lama.
“Bulan lalu kami sudah menerima alat CT Scan baru. Insyaallah April atau paling lambat Mei sudah bisa beroperasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto atau Jokis, mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak rumah sakit, terutama komitmen untuk meningkatkan pelayanan.
“Ada tiga poin penting, yakni tidak ada lagi penolakan pasien laka lantas, peningkatan cara komunikasi petugas, serta perbaikan fasilitas seperti CT Scan,” ungkapnya.
Ia menilai pemberian sanksi terhadap petugas merupakan bagian dari mekanisme internal, namun menekankan bahwa perbaikan layanan menjadi hal utama yang harus diwujudkan.
“Sanksi tidak menutup masalah. Yang terpenting komitmen pelayanan harus dijaga ke depan,” katanya.
Relawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang jika terjadi kecelakaan, mengingat ketersediaan layanan ambulans relawan yang tersebar di berbagai wilayah.
“Ambulans relawan tersedia di 10 kecamatan dan 52 kelurahan. Dalam 10 menit setelah laporan, biasanya ambulans sudah tiba,” ujarnya.
Ke depan, relawan menyatakan akan terus memantau komitmen yang disampaikan pihak RSUD IA Moeis dalam satu hingga dua bulan ke depan guna memastikan peningkatan pelayanan benar-benar terlaksana.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 1246
Total Users : 1377840
Views Today : 2985
Total views : 6650650