Ket Foto: Petugas Satpol PP Samarinda menjaring anak jalanan serta gelandangan dan pengemis dalam operasi penegakan ketertiban umum di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda.
Infobenua.com Samarinda – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (gepeng) masih ditemukan di sejumlah titik Kota Samarinda meski berbagai program pembinaan dan rehabilitasi sosial terus dilakukan pemerintah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan ketertiban umum sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Mochammad Arif Surochman, mengatakan setiap anjal dan gepeng yang terjaring dalam operasi penertiban akan menjalani proses asesmen untuk mengetahui latar belakang, kondisi sosial, hingga kebutuhan penanganan yang diperlukan.
Menurutnya, hasil asesmen menjadi dasar bagi Dinsos dalam menentukan langkah lanjutan, mulai dari pembinaan awal, pemulangan kepada keluarga, hingga rehabilitasi sosial melalui panti yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tidak semua harus masuk panti sosial. Ada yang cukup mendapatkan pembinaan dan dikembalikan ke keluarga, tetapi ada juga yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Arif menjelaskan, rehabilitasi sosial bertujuan membantu warga binaan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara normal dan memiliki kesempatan memperoleh kehidupan yang lebih layak. Namun, pihaknya mengakui masih terdapat sebagian individu yang kembali beraktivitas di jalanan setelah menyelesaikan program pembinaan.
“Kami memang masih menemukan kasus seperti itu. Setelah mendapatkan pembinaan, ada yang kembali ke jalan. Kami tentu berharap mereka dapat mempertahankan perubahan yang telah dibangun selama proses pendampingan,” katanya.
Penanganan anjal dan gepeng di Samarinda turut didukung operasi rutin yang dilaksanakan Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat beraktivitasnya anjal dan gepeng, seperti persimpangan jalan, kawasan perdagangan, hingga ruang publik lainnya.
Mereka yang terjaring kemudian diserahkan kepada Dinsos untuk menjalani pembinaan dan pendampingan sesuai kondisi masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan pantauan di beberapa ruas jalan utama, aktivitas mengamen, menjual tisu, mengelap kaca kendaraan, hingga meminta-minta masih terlihat pada waktu tertentu, terutama ketika lalu lintas sedang padat. Selain berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Arif menegaskan bahwa penyelesaian persoalan anjal dan gepeng tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat diperlukan agar mereka yang telah mendapatkan pembinaan tidak kembali menjalani kehidupan di jalanan.
Selain itu, Dinsos juga mencermati meningkatnya mobilitas penduduk menuju Samarinda sebagai pusat kegiatan ekonomi di Kalimantan Timur. Sebagian pendatang yang mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan atau penghasilan tetap akhirnya masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial dan membutuhkan pendampingan pemerintah.
Untuk memperkuat penanganan tersebut, Dinsos terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial yang menangani rehabilitasi lanjutan bagi warga binaan.
“Harapan kami mereka tidak hanya meninggalkan jalanan untuk sementara waktu, tetapi benar-benar mampu menjalani kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera di tengah masyarakat,” tutup Arif.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 1426
Total Users : 1378020
Views Today : 3606
Total views : 6651271